Pagu Belanja Berkurang Rp82,2 Miliar, Pemkab Malinau Efisiensi Pos Non-Vital
- 29 Sep 2026 15:13 WIB
- Malinau
Poin Utama
- Pemkab Malinau memangkas pos belanja operasional pemerintah, kegiatan seremonial, dan biaya perjalanan dinas pegawai secara maksimal untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp82,21 miliar.
- Sejumlah paket pengerjaan infrastruktur yang dinilai belum mendesak terpaksa ditunda sebagai konsekuensi dari penurunan pagu belanja daerah dari Rp2,34 triliun menjadi Rp2,26 triliun.
- Langkah pengetatan anggaran ini diambil Bupati Malinau akibat target pendapatan daerah tidak tercapai serta adanya pengurangan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.
RRI.CO.ID, Malinau - Pasca penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Malinau bergerak menyusun langkah penyesuaian. Penyusutan alokasi Belanja Daerah hingga Rp82,21 miliar memaksa pemerintah daerah melakukan efisiensi ketat di sejumlah pos anggaran internal.
Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, menegaskan bahwa penyesuaian ini merupakan opsi yang harus diambil seiring dengan tidak tercapainya target pendapatan daerah seperti tahun-tahun sebelumnya, termasuk akibat adanya pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.
Guna menutup celah pengurangan anggaran tersebut, Pemkab Malinau memilih untuk memangkas pos-pos belanja yang bersifat non-vital. Pemangkasan berfokus pada operasional pemerintah, kegiatan seremonial, hingga anggaran perjalanan dinas para pegawai.
"Mana yang bisa kita tunda, terutama dalam penghematan yang berhubungan dengan operasional, kegiatan-kegiatan seremonial, dan seterusnya, termasuk perjalanan dinas yang kita efisiensi sangat optimal, sangat maksimal," ujar Wempi usai Rapat Paripurna di Kantor DPRD Malinau, Senin (28/9/2026).
Langkah ini diambil agar penghematan anggaran tidak langsung membebani pelayanan publik, melainkan dimulai dari pengetatan ikat pinggang di internal birokrasi terlebih dahulu. Konsekuensi lain dari penurunan pagu belanja dari Rp2,34 triliun menjadi Rp2,26 triliun ini adalah ditundanya sejumlah paket pekerjaan fisik.
Pemkab Malinau menginventarisir pengerjaan infrastruktur yang dinilai belum mendesak untuk dialihkan ke periode berikutnya. Wempi menyebut penundaan proyek fisik ini sebagai pilihan pahit yang tidak bisa dihindari demi menjaga kestabilan neraca keuangan daerah.
"Ada beberapa infrastruktur yang masih bisa kami tunda. Itu pilihan yang harus saya kerjakan," tambahnya.
Meski demikian, Pemkab Malinau memastikan bahwa pemangkasan dan penundaan ini dilakukan secara selektif. Sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, penyediaan air bersih, hingga program subsidi angkutan masyarakat dipastikan terbebas dari rasionalisasi anggaran tersebut.
Secara keseluruhan, penyesuaian anggaran dalam Perda APBD-P Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2026 mencakup perubahan signifikan pada tiga sektor, yakni belanja, pendapatan, dan pembiayaan daerah. DPRD Malinau menetapkan APBD-P melalui Rapat Paripurna di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Malinau pada Senin.
Belanja daerah mengalami efisiensi sebesar Rp82,21 miliar (turun 3,51 persen), di mana pagu belanja yang awalnya dirancang sebesar Rp2,34 triliun disepakati menjadi Rp2,26 triliun. Pemangkasan menyasar belanja operasional, kegiatan seremonial, perjalanan dinas, hingga penundaan proyek infrastruktur fisik.
Pendapatan daerah mengalami koreksi akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat dan penurunan target pendapatan lokal sebesar 0,98 persen (berkurang Rp17,78 miliar). Target pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan Rp1,81 triliun kini disesuaikan menjadi Rp1,79 triliun.
Pembiayaan daerah, on pos Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) berkurang Rp96,41 miliar (16,42 persen), dari Rp587 miliar menjadi Rp490,58 miliar. Sementara pos Pengeluaran Pembiayaan dipangkas hingga 50 persen, dari alokasi awal Rp60 miliar menjadi Rp30 miliar.
Meski harus melakukan pengetatan anggaran secara mendasar, Pemkab dan DPRD Malinau menggaransi bahwa alokasi anggaran untuk program prioritas masyarakat tetap aman. Sektor kesehatan, pendidikan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), air bersih, ketahanan pangan, UMKM, hingga Subsidi Ongkos Angkut (SOA) dipastikan tidak mengalani pemotongan agar kualitas pelayanan publik tetap terjaga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....