Usulan Musrenbang Harus Selaras Prioritas Pembangunan 2028
- 15 Sep 2026 19:49 WIB
- Malinau
RRI.CO.ID, Malinau — Usulan pembangunan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan diminta selaras dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau 2028.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitan dan Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Kabupaten Malinau, Yosep, saat Musrenbang di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Malinau Kota, Selasa (15/9/2026).
Ia menjelaskan usulan seperti pembangunan atau rehabilitasi kantor desa, balai pertemuan umum, rumah adat, pengadaan inventaris, dan kendaraan operasional dapat dipertimbangkan alternatif sumber pendanaannya. Sementara untuk usulan pembangunan rumah ibadat, disampaikan agar langsung dikirimkan proposal lengkap dengan data dukung yang valid kepada bagian Kesejahteraan Rakyat untuk diproses melalui aplikasi SIPD RI.
"Seluruh usulan hasil Musrenbang Kecamatan ini selanjutnya akan diinput melalui SIPD RI secara berjenjang, mulai dari verifikasi desa, kecamatan, perangkat daerah, mitra Bappeda dan Litbang, hingga verifikasi TAPD perencanaan. Sebelum dibahas lebih lanjut pada Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD Kabupaten," beber Yosep.
Forum Musrenbang Kecamatan Malinau Kota ini diharapkan berjalan lancar, partisipatif, dan menghasilkan kesepakatan prioritas yang benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. "Mari kita jadikan wadah kolaborasi antara desa, kecamatan, dan kabupaten demi mewujudkan Malinau yang maju, mandiri, dan sejahtera," pungkasnya. (Dayat)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....