Penilaian KKPA Jadi Jaminan Keamanan Pangan di Daerah

  • 09 Sep 2026 10:54 WIB
  •  Malinau

RRI.CO.ID, Malinau — Penilaian Kabupaten-Kota Pangan Aman (KKPA) bukan sekadar seremonial maupun administrasi belaka, melainkan cerminan nyata komitmen maupun kinerja pemerintah daerah dalam menjamin keamanan pangan di wilayahnya.

Rina Sabrina, perwakilan BPOM Tarakan menjelaskan tujuan utama, ruang lingkup, serta aspek dan level penilaian KKPA tahun 2026. "Penilaian KKPA dirancang untuk menunjukkan empat hal krusial. Pertama, komitmen pemerintah daerah dalam menyelenggarakan dan menjamin keamanan pangan yang baik di wilayahnya," ujarnya, Selasa (8/9/2026).

Kedua, kinerja aktif pemerintah daerah dalam menyelenggarakan keamanan pangan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat. Kemudian, inovasi berkelanjutan dalam pelaksanaan pembangunan keamanan pangan di daerah. Terakhir, kinerja pengawasan yang berjalan baik, komprehensif, terukur, dan sesuai perencanaan.

"Penilaian ini merupakan bagian dari target RPJMN 2025–2029, menggunakan instrumen KPPA untuk memetakan profil keamanan pangan kabupaten dan kota. Hasil penilaian akan diumumkan dan diberikan penghargaan bagi daerah dengan nilai terbaik," ungkapnya.

Rina membeberkan ada lima aspek utama yang dinilai. Pertama, penerapan NSPK (norma, standar, prosedur dan kriteria) terkait keamanan pangan, serta keselarasan regulasi daerah dengan kebijakan pusat. Kedua, Perencanaan dokumen keamanan pangan yang strategis, konsisten, komprehensif, dan mengintegrasikan target daerah dengan sasaran nasional.

Ketiga, sinkronisasi implementasi di seluruh lini sektor pangan yakni PSAH, PSAT, PSAI, POSS, dan PIRT. Keempat, sistem monitoring, evaluasi, dan pelaporan yang sistematis dan berbasis data. Kemudian, inovasi strategis yang memberi dampak nyata dan berkelanjutan, menjadi nilai tambah penilaian.

Penilaian mencakup Level 1 hingga Level 6. BPOM menargetkan minimal Level 3 (nilai >60), yang berarti sistem keamanan pangan mulai tersusun dan berjalan namun masih memerlukan pengawasan aktif. "Kami sangat mendukung jika bisa mencapai nilai 80 ke atas, namun semua harus dibuktikan dengan dokumentasi lengkap dan kerja sama lintas sektor yang kuat," tegas Rina. (Dayat)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....