Disperindag Sosialisasikan SAGET bagi Pelaku UMKM, IKM dan Koperasi

  • 31 Jul 2026 20:47 WIB
  •  Malinau

RRI.CO.ID, Malinau – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malinau lakukan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran sistem Smart Government

(SAGET) bagi pelaku UMKM, Industri Kecil Menengah (IKM), dan koperasi.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Mentarang tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malinau, Sergius, S.Hut., M.M., yang diwakili oleh Kepala Bidang UMKM dan Koperasi Disperindag Kabupaten Malinau.

Sosialisasi dan pendampingan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha mengenai sistem SAGET, sekaligus membantu mereka dalam melakukan proses pendaftaran usaha secara tepat.

Melalui kegiatan tersebut, para pelaku UMKM, IKM, dan koperasi diberikan penjelasan terkait tata cara penggunaan sistem SAGET serta pendampingan langsung agar usaha yang mereka miliki dapat terdata dengan baik.

Disperindag Kabupaten Malinau berharap seluruh pelaku usaha dapat memanfaatkan sistem tersebut sebagai salah satu sarana mendukung pengembangan usaha, meningkatkan akses pelayanan, serta memperkuat pendataan sektor usaha di daerah.

Kepala Bidang UMKM dan Koperasi Disperindag Malinau Melani Indah menyampaikan sistem SAGET menjadi langkah penting dalam mendukung program pemerintah dalam pengembangan UMKM, IKM, dan koperasi yang lebih terarah.

“Melalui sosialisasi dan pendampingan ini, kami berharap pelaku usaha tidak hanya mengetahui sistem SAGET, tetapi juga mampu mendaftarkan usaha mereka secara mandiri sehingga dapat memperoleh manfaat dari program pembinaan pemerintah,” ujarnya. (Dayat)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....