Disperindag Malinau Data IKM Pertanian 2026

  • 31 Jul 2026 20:19 WIB
  •  Malinau

RRI.CO.ID, Malinau – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malinau lakukan pendataan Industri Kecil Menengah (IKM) Pertanian 2026. Hal itu sebagai upaya mendukung program pembangunan sumber daya industri serta mewujudkan ketersediaan data industri yang akurat,

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malinau, Sergius, S.Hut., M.M., mengatakan kegiatan pendataan ini merupakan langkah penting dalam memetakan potensi serta kondisi pelaku IKM di sektor pertanian.

Sebagai dasar penyusunan program pembinaan dan pengembangan industri daerah.

Sektor pertanian yang menjadi sasaran pendataan mencakup pertanian dalam arti luas, yakni seluruh kegiatan pemanfaatan dan pengolahan sumber daya alam hayati yang meliputi tanaman pangan maupun perkebunan.

Tujuannya untuk mengetahui potensi, permasalahan, serta kebutuhan para pelaku IKM pertanian sehingga pemerintah daerah dapat menyusun program pembinaan, penyuluhan, maupun fasilitasi yang lebih tepat sasaran.

Adapun sasaran kegiatan meliputi seluruh IKM sektor industri pertanian, di antaranya usaha pengolahan hasil pertanian seperti rotan, kopi, coklat, jagung, pisang, serta berbagai jenis umbi-umbian.

Kegiatan pendataan dilaksanakan di sejumlah wilayah, yaitu Kecamatan Malinau Kota meliputi Desa Batu Lidung, Tanjung Keranjang, Trans Hilir, Malinau Kota, dan Malinau Hulu. Selain itu, pendataan juga dilakukan di Kecamatan Malinau Barat yang mencakup Desa Tanjung Lapang, Kuala Lapang, Sempayang, Sesua, dan Taras.

Dalam pelaksanaannya, petugas pendata mendatangi secara langsung kepada pemilik maupun pengelola IKM. Metode yang digunakan berupa wawancara serta pengisian format data untuk memperoleh informasi terkait profil usaha, jenis produksi, kapasitas usaha, hingga kebutuhan pengembangan IKM.

Melalui kegiatan ini, Disperindag Kabupaten Malinau berharap data yang diperoleh dapat menjadi dasar dalam meningkatkan kapasitas dan daya saing IKM sektor industri pertanian.

Data tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan sinkronisasi program pemerintah dalam rangka pengembangan industri yang berkelanjutan, mandiri, dan mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Malinau. (Dayat)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....