Purna Tugas, Juari Lakai Kembalikan Fasilitas Dinas dan Pamit

  • 06 Jul 2026 15:55 WIB
  •  Malinau
RRI.CO.ID, Malinau - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Malinau, Juari Lakai, S.Sos., M. M., menyerahkan kembali seluruh fasilitas dinas yang selama ini digunakan kepada Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Bagian Umum. penyerahan fasilitas dinas ini sebagai bentuk tanggung jawabnya karena sudah mengakhiri masa pengabdiannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) karena pensiun atau purna tugas.

Pesan tersebut juga disampaikannya saat menghadiri apel gabungan yang dirangkaikan dengan pelepasan purna tugasnya di halaman Kantor Bupati Malinau, Senin (6/7/2026). la mengaku kini hanya berpindah tugas, dari mengabdi sebagai ASN menjadi bagian dari masyarakat. la mengingatkan bahwa setiap ASN pada waktunya akan memasuki masa purna tugas sehingga harus mempersiapkan diri sejak dini.

"Tugas saya sebagai ASN sudah selesai. Setelah ini saya hanya berpindah tugas ke tengah-tengah masyarakat. Tetap semangat, tetap bekerja sama demi Pemerintah Kabupaten Malinau. Jika selama kebersamaan ada tutur kata maupun tindakan yang kurang berkenan, saya mohon maaf. Pintu rumah saya selalu terbuka dan nomor telepon saya tidak pernah berubah," tutur Juari Lakai dihadapan para pegawai dalam apel bersama di halaman kantor Bupati Malinau.

Suasana apel berlangsung penuh kehangatan dan haru. Pelepasan purna tugas Juari Lakai menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Malinau atas loayalitas, pengabdian dan dedikasinya sebagai ASN di lingkungan Pemkab Malinau.(*)
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....