Digitalisasi Jadi Jembatan Interaksi dan Kominukasi Pemerintah dan Masyarakat
- 13 Jun 2026 18:21 WIB
- Malinau
RRI.CO.ID, Malinau – Pemerintah Kabupaten Malinau terus mendorong pengembangan ekosistem digital terpadu yang tidak hanya mencakup data keuangan, tetapi juga seluruh aspek layanan publik. Melalui satu portal terintegrasi, masyarakat maupun pimpinan dapat mengakses berbagai informasi secara transparan, cepat, dan akurat.
Bupati Malinau menjelaskan bahwa sistem ini menjadi sumber informasi utama sekaligus sarana interaksi antara pemerintah dan warga. “Ini menjadi tempat layanan publik yang memberikan data, kemudahan akses, terbuka untuk transparansi, dan mudah dilihat. Komunikasi digital ini menjadi jembatan langsung antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya saat memberikan arahan kepada para operator sistem informasi digital dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Malinau dalam mewujudkan imformasi satu data melalui rapat bersama tindak lanjut progrm smart goverment (Saget) di ruang lg fertu kantor bupati malinau Jumat (12/6/2026).
Contohnya, kata Bupati, masyarakat dapat melakukan pendaftaran program, melihat hasil seleksi peserta pelatihan, hingga memantau siapa saja yang mendapatkan manfaatnya tanpa perlu menelpon atau bertanya langsung. “Tidak ada lagi yang tersembunyi. Kita bisa lihat berapa peserta pelatihan yang berhasil, siapa saja yang mengikuti, dan apakah program tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat,” tambahnya.
Sistem ini juga memantau secara rinci penyaluran bantuan sosial. Data yang tercatat meliputi siapa saja yang masuk kategori miskin, siapa yang sudah keluar dari garis kemiskinan, siapa yang menerima bantuan rumah layak huni, lokasi rumahnya, hingga kapan bantuan diterima.
Tak hanya itu, program unggulan seperti Desa Sarjana juga tercatat lengkap: asal kampung peserta, tahun diterima, jurusan yang diambil, kapan lulus, hingga kewajiban pengembalian dana bagi yang berhenti di tengah jalan.
“Sistem ini juga mencegah penyalahgunaan data. Tidak boleh ada nama orang yang sudah tidak aktif atau sudah tidak bekerja tapi masih tercatat menerima gaji atau honor. Sekarang masyarakat pun bisa memeriksa sendiri apakah data dirinya digunakan tanpa sepengetahuan,” tegas Bupati.
Data sektor lain juga tersedia, mulai dari produksi kelapa sawit, jumlah kelompok tani, penerima bantuan pertanian, data kependudukan, ketersediaan fasilitas umum, hingga penyaluran subsidi. “Bahkan keputusan penundaan penyaluran subsidi karena keterbatasan anggaran pun dapat dilihat alasannya secara terbuka dalam sistem ini,” jelasnya.
Dengan sistem ini, seluruh aktivitas pemerintah dapat dipantau. Jika tidak ada data yang diinput, berarti instansi terkait belum bekerja. Oleh karena itu, setiap data harus selalu diperbarui, divalidasi, dan dipertanggungjawabkan oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.(*)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....