Bupati Dorong Digitalisasi Sistem Keuangan dan Pelayanan dapat Diakses Terpadu
- 13 Jun 2026 18:17 WIB
- Malinau
RRI.CO.ID, Malinau – Bupati Malinau menegaskan arahan penting terkait pengembangan ekosistem digital di lingkungan pemerintah daerah, khususnya pada sistem keuangan dan pelayanan publik. Melalui satu portal terpadu, seluruh data pembangunan Kabupaten Malinau dapat terhubung dan terpantau secara menyeluruh.
“Cukup masuk ke portal dan sistem ini, maka seluruh data keuangan Kabupaten Malinau sudah terikat. Terlihat ke mana dana digunakan, OPD mana saja yang menerima, untuk keperluan apa, serta bagaimana realisasinya. Bahkan temuan terhadap capaian pembangunan pun dapat terlihat dengan cepat,” tegas Bupati Malinau saat memberikan arahan kepada para operator sistem informasi digital dan kepala OPD pada rapat bersama tindka lanjut penguatan smart goverment (Saget) diruang laga feratu Kantor Bupati Malinau Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, di era digitalisasi dan transparansi saat ini, keterbukaan informasi menjadi keharusan. Namun, akses terhadap data tetap diatur secara ketat: “Siapa yang mengakses, berapa banyak yang mengakses, dan informasi apa yang dicari dapat terpantau jelas. Nantinya data lengkap akan diserahkan kepada operator khusus dan selanjutnya disampaikan kepada masing-masing Kepala OPD agar memahami bahwa ini adalah tanggung jawab serius.” tegas Bupati Malinau dihadapan para operator pengolah data utusan OPD dan kepala OPD.
Sistem ini tidak hanya mencakup data keuangan, tetapi juga sektor lain seperti kesehatan. Melalui portal yang sama, masyarakat dan pimpinan dapat melihat sebaran dokter di setiap kecamatan, keberadaan puskesmas beserta ketersediaan tenaga kesehatan, hingga data terperinci di Rumah Sakit Umum Malinau—mulai jadwal dokter spesialis, jumlah pasien yang dilayani, hingga data rujukan.
“Jika tidak ada data yang diinput, artinya OPD tersebut tidak bekerja. Ini menjadi tanggung jawab penuh Kepala OPD. Oleh karena itu, harus jelas siapa operatornya, siapa yang memverifikasi, dan siapa yang bertanggung jawab jika data tidak valid atau tidak kredibel,” tambahnya.
Bupati menegaskan bahwa data tersebut adalah milik pemerintah daerah, bukan milik pihak lain, sehingga pengelolaannya harus dijaga kerahasiaan dan keabsahannya. Dijelaskan pula, sistem ini ibarat membuka wadah makanan: “Baru terlihat isinya, dan baru dapat diketahui kualitasnya jika dilihat dan diverifikasi. Oleh karena itu, data harus selalu diperbarui, divalidasi, dan diverifikasi secara berkala agar tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.” tukasnya.(*)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....