Malinau Jadi Percontohan Opsen PKB
- 10 Jun 2026 20:25 WIB
- Malinau
RRI.CO.ID, Malinau - Kabupaten Malinau menjadi daerah percontohan dalam pelaksanaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Opsen PKB adalah puntutan tambahan pajak sebesae 66% dari jumlah pokok pajak terutang.
Kepala Bidang Pajak I, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malinau, Helmi Pandawa mengatakan, Bumi Intimung menjadi salah satu kabupaten rujukan di Provinsi Kaltara dalam optimalisasi optsen PKB. Hal ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara pihaknya bersama Samsat Kabupaten Malinau.
Berbagai kegiatan di lapangan, baik dalam bentuk P2KB maupun monitoring kendaraan bermotor, telah berjalan dengan baik dan menjadi contoh bagi daerah lain, termasuk Kota Tarakan. "Sinergi tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor," katanya.
Realisasi opsen PKB di Kabupaten Malinau tergolong tinggi di tingkat Provinsi Kaltara. Kabupaten Malinau juga termasuk daerah pertama yang melakukan penertiban plat kendaraan bermotor melalui surat dukungan dari Bupati Malinau dan Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau.
"Dukungan yang kuat dari kepala daerah kepada Samsat Kabupaten Malinau menjadi faktor penting dalam mendorong keberhasilan optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor," tuturnya. (Dayat)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....