Manfaatkan Sarpras Olahraga, BPKAD Malinau Bahas Retribusi
- 10 Jun 2026 20:08 WIB
- Malinau
RrI.CO.ID, Malinau - Dalam memanfaatkan sarana dan prasarana (sarpras) olahraga sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malinau mulai membahas retribusi.
Pembahasan retribusi sarpras olahraga dilaksanakan sebagai upaya memperkuat tata kelola aset daerah agar pemanfaatannya dapat berjalan lebih tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala Bidang Pajak Daerah I, BPKAD Malinau, Helmi Pandawa, S.STP., M.Si., mengatakan retribusi pemanfaatan fasilitas olahraga tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendukung PAD. "Tetapi juga sebagai instrumen pengendalian, pengawasan, serta optimalisasi aset milik pemerintah daerah," katanya.
Melalui penerapan retribusi yang terarah, penggunaan sarpras olahraga diharapkan dapat dikelola secara lebih baik. Mulai dari administrasi, jadwal pemakaian, mekanisme pelayanan, hingga tanggung jawab pengguna fasilitas. "Hal ini penting untuk menjaga kondisi aset daerah agar tetap layak, nyaman, dan berkelanjutan dalam mendukung kegiatan olahraga, pendidikan, sosial, maupun kegiatan masyarakat lainnya," ungkapnya.
Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya pengembangan fungsi retribusi agar tidak hanya berorientasi pada penerimaan daerah. Tetapi juga mendukung pemeliharaan, perawatan, peningkatan fasilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Dengan sistem yang jelas dan transparan, aset olahraga daerah diharapkan dapat menjadi fasilitas publik yang produktif serta mendukung pembangunan sektor olahraga di Kabupaten Malinau," tuturnya. (Dayat)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....