Malinau Persiapkan UPTD PPA, Dukung Kabupaten Layak Anak

  • 08 Mei 2026 13:55 WIB
  •  Malinau

RRI.CO.ID, Malinau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau melalui Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Sosial (DP3AS) terus bergerak mewujudkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Langkah konkret saat ini dilakukan dengan menggelar rapat ekspos penyusunan naskah akademik sebagai dasar hukum pembentukan lembaga tersebut di Kantor DPPPAS Malinau? Jumat (8/5/2026).

Kepala DP3AS Kabupaten Malinau, Muliyadi, S.H., menjelaskan bahwa tim penyusun naskah akademik yang telah disahkan oleh Bupati Malinau telah menyelesaikan draf dokumen tersebut.

Rapat ekspos diguna­kan untuk mematangkan kembali isi kajian agar seluruh pihak memahami substansi yang akan diajukan. "Tim penyusun sudah bekerja dan naskah akademik sudah tersusun rapi. Hari ini kita ekspos kembali agar semua memahami isi kajian yang sudah final," ujarnya.

Naskah akademik akan menjadi landasan bagi Bagian Organisasi Setda menyusun Peraturan Bupati terkait struktur organisasi UPTD PPA. "Selain itu, dokumen ini juga menjadi syarat utama dalam proses koordinasi ke tingkat yang lebih tinggi, mulai dari Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, hingga Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PPA," bebernya.

Pembentukan UPTD PPA ini juga merupakan amanah dan kewajiban dari pemerintah pusat bagi seluruh kabupaten/kota di Indonesia. "Mengingat kompleksitas kasus dan kebutuhan pelayanan yang semakin meningkat," ujarnya.

Saat ini, sambung Lewi, di wilayah Kalimantan Utara baru terdapat dua UPTD PPA, yaitu di tingkat provinsi dan Kabupaten Bulungan. "Dengan progres yang ada, Malinau diproyeksikan menjadi kabupaten berikutnya yang memiliki unit pelayanan khusus ini," tuturnya. (Dayat)

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....