Desa Dituntut Kelola Data Secara Mandiri
- 29 Apr 2026 12:09 WIB
- Malinau
RRI.CO.ID, Malinau – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malinau resmi mencanangkan program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik). Program inisiasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) ini bertujuan menjadikan desa sebagai subjek utama pembangunan berbasis pada pengelolaan data yang akurat dan mandiri.
Landasan hukum kegiatan ini, antara lain Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Kabupaten Malinau, Ajang Kahang S.Sos M.Si menekankan bahwa era digital, data merupakan aset vital yang menjadi fondasi dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan daerah.
“Program desa cantik ini merupakan langkah strategis dalam mendorong desa menjadi subjek pembangunan yang berbasis data. Melalui pengelolaan data yang baik, perencanaan pembangunan akan menjadi lebih tepat sasaran,” katanya.
Diskominfo memiliki peran sentral dalam mendukung keberhasilan program ini, khususnya dalam aspek tata kelola data dan pemanfaatan teknologi informasi. Adapun komitmen dan peran Diskominfo dalam pembinaan desa cantik meliputi lima poin utama.
Pertama penguatan infrastruktur digital yakni memastikan ketersediaan akses jaringan internet yang stabil di desa untuk mendukung operasional sistem informasi. “Kedua yaitu integrasi satu data dengan menyelaraskan data desa ke dalam portal satu data Indonesia agar dapat terintegrasi mulai dari tingkat desa, kabupaten, hingga pusat secara transparan,” jelasnya.
Ketiga, pengembangan aplikasi atau menyediakan dan mendampingi pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID) dan aplikasi statistik lainnya demi efisiensi kerja. Keempat adalah literasi dan keamanan data yakni dengan memberikan edukasi mengenai pengolahan informasi yang aman, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta melindungi desa dari disinformasi.
“Sedangkan yang kelima yaitu diseminasi Informasi adalah membantu mempublikasikan capaian pembangunan berbasis data kepada masyarakat luas melalui kanal komunikasi resmi,” tegas Ajang Kahang. (Dayat)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....