DP3AS Malinau Gelar Forum Konsultasi Publik
- 22 Apr 2026 19:57 WIB
- Malinau
RRI.CO.ID, Malinau - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Sosial (DP3AS) Kabupaten Malinau gelar Rapat Forum Konsultasi Publik di Gedung Gadis Pemkab Malinau, Rabu (22/04/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pelayanan publik maupun pengguna layanan untuk memperoleh pemahaman sama dan solusi atas permasalahan yang terjadi.
Forum konsultasi publik menjadi mandat kepada DP3AS dalam mengumpulkan data, informasi maupun masukan sebagai bahan monitoring dan evaluasi (Monev).
"Kegiatan dihadiri para pemangku kepentingan dan organisai terkait untuk mendapatkan masukan dan saran perbaikan standar pelayanan ke depan. Kita harapjab semua pemangku kepentingan turut berperan aktif," jelas Kepala DP3AS Malinau, Muliaydi.
Ia menjelaskan pihaknya berupaya menyempurnakan pelayanan DP3AS Kabupaten Malinau yang baik dan prima. "Yaitu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," katanya usai menutup kegiatan konsultasi publik tersebut.
Mantan Kepala Badan Kesbangpol Malinau ini juga menyebutkan dalam pelayanan yang diberikan DP3AS Malinau mencapai 19 pelayanan dasar yang menjadi standar operasional.
Sementara, Sekretaris DP3AS Kabupaten Malinau, Lewi mengungkapkan seluruh masukan dan saran dijadikan rujukan untuk perubahan yang mungkin sesuai kondisi saat ini dan kedepan. Tujuan pelaksanaan forum konsultasi publik sebagaimana Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017.
Antara lain terkait pembahasan rancangan, penerapan, dampak dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan. "Selain itu juga agar pengguna layanan diberi kesempatan untuk mengusulkan dan atau memberikan masukan serta saran kepada penyelenggara pelayanan publik atas layanan yang diterima selaku pengguna layanan," tuturnya. (Dayat)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....