Cegah Korupsi, IEPK Jadi Alat Ukur Efektivitas Upaya Pengendalian Korupsi
- 20 Apr 2026 22:08 WIB
- Malinau
RRI.CO.ID, Malinau - Pemerintah Kabupaten Malinau menggelar Workshop Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebagai upaya berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Acara yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Malinau ini berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 20-22 April 2026, bertempat di Ruang Laga Feratu Kantor Bupati Malinau.
Workshop ini kata Inspektur Kabupaten Malinau, Dhani Subroto, S.Hut., M.Si., CGCAE., CGRE menjelaskan bahwa IEPK menjadi alat ukur efektivitas upaya pencegahan dan pengendalian korupsi melalui pendekatan tiga pilar, enam dimensi, dan tiga belas indikator. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Pemerintah Daerah terhadap konsep pengukuran IEPK yang akan diterapkan oleh perangkat daerah.
Kemudian meningkatkan pemahaman dan kualitas pengisian serta penerapan 3 pilar, 6 dimensi, dan 13 indikator dalam IEPK. Mendorong implementasi pengendalian korupsi yang terintegrasi dalam proses bisnis perangkat daerah. “Serta memberikan pendampingan teknis penyusunan Register Risiko Kecurangan (Fraud Risk Register) melalui Fraud Risk Assessment (FRA),” ungkapnya.
Workshop IEPK diikuti oleh pejabat terkait dari 10 Perangkat Daerah yang mengampu program inovasi daerah di Kabupaten Malinau. Peserta terdiri dari Sekretaris Perangkat Daerah sebagai pejabat pengelola risiko, serta Kasubbag yang membidangi Penyusunan Program sebagai PIC IEPK Perangkat Daerah. “Narasumber dalam kegiatan ini adalah BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, yang memberikan materi komprehensif,” teranngya.(*)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....