Berstatus Rentan, Bupati Soroti Hasil Survei Penilai Integritas KPK RI 2025
- 20 Apr 2026 21:58 WIB
- Malinau
RRI.CO.ID, Malinau - Bupati Malinau, Wempi W. Mawa SE, MG menggarisbawahi pentingnya peningkatan akuntabilitas pemerintah daerah melalui berbagai program strategis. Ia menyebutkan Monitoring Controlling and Surveilance for Prevention (MCSP) KPK, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, dan Penguatan Fraud Risk Assessment (FRA) sebagai pilar utama.
"Kami bersyukur atas capaian kategori Hijau dengan skor 85,6 dalam MCSP KPK tahun 2025, yang mencerminkan kualitas tata kelola yang terus kami bangun," kata Bupati saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).
Kegiatan tersebut digelar Inspektorat wilayah Kabupaten Malinau pada SEnin (20/4/2026) di ruang Laga Feratu, lantai tiga kantor Bupati Malinau.
Namun, Bupati juga menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK RI tahun 2025 yang menunjukkan Kabupaten Malinau berada pada status rentan dengan nilai 71,23. Khususnya pada dimensi internal dan eksternal.
Salah satu faktor penyebab rendahnya nilai pada dimensi internal adalah minimnya partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam survei. "Kami mengimbau seluruh ASN yang terpilih secara acak untuk berpartisipasi aktif dalam survei ini. Jika ada keraguan, jangan ragu untuk menghubungi Inspektorat daerah," tegasnya.
Karena itu, Bupati Malinau berharap melalui keberhasilan implementasi IEPK tidak hanya bergantung pada pemenuhan dokumen. tetapi harus berwujud nyata dalam perubahan pola pikir dan budaya kerja bagi semua ASN di lingkungan Pemkab Malinau.
“Selain itu juga harus menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan profesionalisme demi terwujudnya Kabupaten Malinau yang maju, mandiri, dan sejahtera," ujar Bupati mengakhiri.(*)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....