Purna Tugas, Dua Jabatan Kepala OPD Malinau Kosong

  • 03 Apr 2026 15:59 WIB
  •  Malinau
Poin Utama
  • Dua jabatan kepala OPD di Malinau akan kosong pada 2026, yakni Dinas PTSP pada Juli dan Disbudpar pada Desember karena pejabatnya akan memasuki masa pensiun.
  • Pemkab Malinau saat ini melaksanakan seleksi terbuka tahap pertama untuk mengisi delapan jabatan kepala OPD yang telah kosong.
  • Assessment test dijadwalkan 6–8 April 2026, sementara tiga jabatan staf ahli akan diisi pada seleksi tahap kedua.

RRI.CO.ID, Malinau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau akan menghadapi tambahan kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi (JBT) Pratama di tahun ini. Dua jabatan itu dipastikan kosong karena pejabatnya memasuki masa purna tugas.

Ketua Tim Sekretariat Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama 2026, Mekhendri mengatakan kekosongan akan terjadi pada pertengahan hingga akhir tahun. Yakni pada Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

“Ada dua jabatan lagi yang akan kosong pada tahun 2026, yakni PTSP pada bulan Juli dan pariwisata pada bulan Desember,” kata Mekhendri di Aula Bandiklat Malinau, Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, pengisian jabatan tersebut menyesuaikan kebijakan pimpinan daerah. “Untuk pengisian berikutnya itu akan kita laksanakan tahap ketiga, tentu bergantung pada kebijakan pimpinan daerah apakah dilakukan tahun ini atau tahun depan,” ujarnya.

Saat ini Pemkab Malinau tengah melaksanakan seleksi terbuka JPT Pratama tahap pertama untuk mengisi delapan jabatan kepala OPD yang sudah lebih dulu kosong.

Selain itu, terdapat tiga jabatan staf ahli yang juga akan diisi melalui seleksi terbuka tahap kedua setelah pelantikan tahap pertama. Assessment test dijadwalkan pada 6-8 April 2026. (Ading)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....