Malinau Agendakan Selter 8 Posisi Kepala OPD

  • 02 Apr 2026 13:51 WIB
  •  Malinau
Poin Utama
  • Pemkab Malinau menggelar seleksi terbuka JPTP 2026 untuk mengisi 8 posisi kepala OPD pada tahap awal.
  • Sebanyak 40 peserta mengikuti seleksi terbuka dengan tahapan asesmen, pemaparan makalah, hingga wawancara.
  • Total 11 jabatan akan diisi melalui selter, sementara dua jabatan kepala OPD lain direncanakan pada tahap berikutnya.

RRI.CO.ID, Malinau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau agendakan seleksi terbuka (selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2026. Tahap awal selter difokuskan pada pemenuhan kekosongan pimpinan di 8 organisasi perangkat daerah (OPD).

Tahapan asesmen bagi peserta dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, pada 6-8 April. Diawali dengan asesmen tes, pemaparan makalah, hingga wawancara.

Ketua Tim Sekretariat Pelaksanaan Selter JPTP 2026, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Malinau, Mekhendri mengatakan, sekitar 40 peserta akan terlibat dalam seleksi terbuka kali ini.

“Panitia awalnya memperkirakan jumlah pendaftar sekitar 27 orang, karena satu orang bisa memilih dua jabatan, namun jumlah peserta yang mendaftar mencapai 40 orang, ini menunjukkan antusiasme peserta sangat luar biasa,” katanya saat ditemui di Sekretariat, Bandiklan Malinau, Kamis (2/4/2026).

Ia menjelaskan, total terdapat sebelas posisi yang direncanakan akan diisi melalui rangkaian seleksi terbuka tahun ini. Pada tahap berikutnya, tiga jabatan staf ahli kepala daerah akan diisi setelah pelantikan tahap pertama.

Selain itu, terdapat dua jabatan kepala OPD yang akan kosong karena pejabatnya memasuki masa purna tugas di tahun ini. Pemerintah daerah merencanakan pengisian dua jabatan tersebut melalui tahapan seleksi selanjutnya.

“Itu nanti masuk di tahap ketiga, menyesuaikan keputusan pimpinan daerah. Apakah dilaksanakan pada tahun ini atau tahun berikutnya,” jelas Mekhendri.

Selter menjadi yang pertama kali digelar Pemkab Malinau setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Sebelumnya proses Selter dilakukan bekerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara.

“Karena KASN dibekukan, maka selanjutnya dilaksanakan oleh BKN pusat. Tentu ada perubahan mekanisme antara KASN dan BKN dalam pelaksanaan seleksi terbuka, tetapi tujuannya tetap sama, yaitu menjaring calon pejabat eselon II secara maksimal dan profesional,” tuturnya. (Ading)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....