Paparkan Program Pembangunan 2027, Plh. Kepala Bappeda Malinau Sebut 810 Usulan
- 01 Apr 2026 15:14 WIB
- Malinau
RRI.CO.ID, Malinau – Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kabupaten Malinau, Berty ST, MT, menyampaikan paparan rinci mengenai berbagai program pembangunan yang akan menjadi fokus dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun mendatang, beserta perkembangan verifikasi usulan dari tingkat desa.
Dalam paparannya, Berty menguraikan sejumlah program strategis yang akan dijalankan, mencakup berbagai sektor penting bagi kemajuan Kabupaten Malinau. Di antaranya pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, peningkatan Ketentraman dan Ketertiban Umum, perlindungan dan Jaminan Sosial. Kemudian administrasi Pemerintah Desa beserta aplikasi pendukung, penyelenggaraan Sistem Keamanan Informasi, riset dan Inovasi Daerah dan kepegawaian Daerah serta Informasi dan Komunikasi Pegawai.
Hal lainnya yaitu perencanaan berbasis adat, pengelolaan Keuangan Daerah dan Keuangan Negara Republik Indonesia, penyelenggaraan pengawasan, inovasi dan penelitian mandiri, pengembangan kapasitas dan daya saing pemuda dan program KPK saling berolahraga, pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), peningkatan daya tarik destinasi pariwisata serta pemasangan infrastruktur pariwisata, penerbangan dan pengelolaan iklim.
"Termasuk juga pelayanan investasi dan modal, program hubungan dan industrialisasi, stabilitas harga barang kebutuhan pokok, pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif, penempatan tenaga kerja," terang Berthy.
Terkait usulan dari tingkat desa, Berty menyampaikan bahwa terdapat total 810 usulan yang masuk dalam proses perencanaan. Dari jumlah tersebut, terdapat beberapa perubahan status setelah melalui tahapan verifikasi sebanyak 33 usulan dibatalkan. Kemudian sebagian usulan lainnya mengalami penyesuaian, dengan 70 usulan dikembalikan untuk revisi.
Tahapan verifikasi melibatkan berbagai pihak: 187 usulan diverifikasi oleh pihak terkait di desa, 759 usulan melalui verifikasi perangkat daerah, dan 19 usulan melalui verifikasi di Bappeda. "Setelah proses verifikasi, status usulan yang dinyatakan "oke" telah ditetapkan, sementara 21 usulan tetap dalam status dibatalkan. Selain itu, terdapat 3 usulan yang masuk dalam kategori kemajuan dan 17 usulan lainnya yang masih dalam proses penyesuaian lebih lanjut," tukasnya.
Pihak Bappeda dan Litbang akan terus melakukan evaluasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan setiap usulan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan daerah.(*)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....