Pendaftaran Calon Ketua RT Desa Malinau Hulu Dibuka

  • 09 Mar 2026 14:59 WIB
  •  Malinau

RRI.CO.ID, MALINAU - Pemerintah Desa Malinau Hulu resmi membuka pendaftaran calon ketua Rukun Tetangga (RT) dalam tahapan Pemilihan RT serentak di Kabupaten Malinau.

Ketua Panitia Pemilihan Ketua RT Desa Malinau Hulu, Alexius Bili Lende, menyampaikan pembukaan pendaftaran dilakukan berdasarkan surat edaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau.

Surat edaran tersebut menjadi dasar pelaksanaan tahapan pemilihan ketua RT serentak. Masa pendaftaran calon ketua RT pada 8-17 Maret 2026. Selama periode tersebut, masyarakat yang memenuhi persyaratan dipersilakan untuk mendaftarkan diri sebagai calon melalui panitia di tingkat desa.

Ia menjelaskan setelah pendaftaran selesai, panitia akan melanjutkan proses verifikasi berkas calon terlebih dahulu sebelum masuk ke tahapan selanjutnya.

Alexius menyebutkan hingga saat ini sudah ada delapan berkas formulir pendaftaran yang diambil oleh calon peserta. Meski, panitia masih menunggu warga lain yang ingin berpartisipasi hingga batas akhir pendaftaran selesai 17 Maret mendatang.

Panitia membuka pendaftaran setiap hari mulai pukul 08.00-12.00 WITA. Penyesuaian waktu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Ia berharap masyarakat yang memiliki komitmen membangun lingkungan serta mampu menjadi penghubung antara warga dan pemerintah desa dapat berpartisipasi dalam proses pencalonan ketua RT. "Kita harapkan pemilihan RT serentsk ini dapat menghasilkan pemimpin lingkungan yang mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian mampu memperkuat koordinasi antara warga dan pemerintah desa," tuturnya. (Sumardi/sti)

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

Rekomendasi Berita