Sekda Malinau Pastikan Sejumlah Jabatan OPD Masih Dirangkap

  • 19 Feb 2026 04:16 WIB
  •  Malinau

RRI.CO.ID, Malinau - Meski proses rotasi dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama telah dilakukan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., mengakui masih terdapat sejumlah jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong.

Kekosongan tersebut terjadi lantaran pejabat sebelumnya telah dilantik untuk menempati posisi baru, sementara proses seleksi terbuka (open bidding) untuk posisi yang ditinggalkan masih memerlukan waktu. Hal ini disampaikan Sekda usai pelantikan 14 pejabat eselon II di Ruang Tebengang, Kantor Bupati Malinau, Rabu 18 Februari 2026.

Ernes Silvanus menjelaskan bahwa untuk menjaga roda organisasi tetap berjalan, pemerintah daerah mengambil kebijakan agar beberapa pejabat yang baru dilantik tetap merangkap tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di jabatan lamanya untuk sementara waktu.

“Karena proses seleksi terbuka atau selter diperkirakan akan berlangsung selama kurang lebih satu bulan ke depan, maka jabatan yang ditinggalkan ini kami minta tetap dirangkap oleh pejabat sebelumnya agar operasional OPD tidak terganggu,” terang Sekda.

Kebijakan perangkapan jabatan ini diambil dengan pertimbangan teknis. Pemkab Malinau menilai pejabat sebelumnya merupakan sosok yang paling memahami program kerja yang sedang berjalan, sehingga transisi kepemimpinan tidak menghambat pelayanan publik.

Selain itu, Ernes menegaskan langkah ini juga bertujuan untuk menjaga objektivitas dalam birokrasi. “Kami ingin menghindari adanya stigma atau harapan bahwa siapa pun yang ditunjuk sebagai pelaksana di OPD tersebut nantinya otomatis akan diangkat menjadi pimpinan tetap. Semua harus tetap mengikuti tahapan seleksi sesuai aturan,” tegasnya.

Untuk beberapa posisi strategis lainnya, Pemkab Malinau juga berencana menunjuk pejabat setingkat asisten atau pejabat setara lainnya guna mengisi kekosongan jabatan dalam waktu dekat.

Sekda menekankan bahwa integritas proses pengisian jabatan harus tetap dikedepankan. Namun, prioritas utama pemerintah saat ini adalah memastikan seluruh perangkat daerah tetap berfungsi optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama masa transisi. (*)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....