Demokrat Soroti Tiga Tantangan Fiskal Malinau di Raperda APBD 2027
- 05 Okt 2026 14:46 WIB
- Malinau
Poin Utama
- Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Malinau mengidentifikasi tiga tantangan utama dalam perumusan kebijakan fiskal melalui Rancangan APBD Tahun 2027.
- Isu tersebut disampaikan oleh Halim Pratama sebagai Juru Bicara Fraksi Demokrat dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun 2026.
- Rapat Paripurna diselenggarakan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Malinau pada hari Senin tanggal 5 Oktober 2026.
RRI.CO.ID, Malinau - Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau menyoroti tiga tantangan utama dalam perumusan kebijakan fiskal Kabupaten Malinau melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Demokrat, Halim Pratama, dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun 2026 di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Malinau, Senin (5/10/2026).
Halim mengatakan, tantangan pertama adalah ketidakpastian ekonomi global yang berdampak terhadap daya beli masyarakat dan harga komoditas daerah.
Tantangan kedua berkaitan dengan penyesuaian kebijakan transfer ke daerah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2026 yang menuntut pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara tantangan ketiga adalah kebutuhan mempercepat pembangunan di wilayah perbatasan, menurunkan angka stunting dan kemiskinan ekstrem, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
"Atas dasar itu, arah kebijakan APBD 2027 perlu difokuskan pada penguatan ekonomi, peningkatan kualitas layanan dasar, dan percepatan pembangunan infrastruktur strategis," ujar Halim saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi Demokrat.
Menurut Halim, tantangan fiskal tersebut perlu menjadi perhatian karena struktur pendapatan Kabupaten Malinau dalam rancangan APBD 2027 masih sangat bergantung pada pemerintah pusat. Sebanyak 91,62 persen sumber pendapatan daerah dalam rancangan APBD tersebut berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat.
Karena itu, Fraksi Demokrat menilai komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD dengan pemerintah pusat harus terus diperkuat agar kepentingan pembangunan Kabupaten Malinau tetap menjadi prioritas dalam kebijakan pemerintah pusat.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga diminta tidak hanya bergantung pada transfer, tetapi terus mengeksplorasi potensi PAD.
Halim menegaskan, peningkatan PAD tidak seharusnya hanya dimaknai melalui peningkatan pajak dan retribusi. Pemerintah daerah dinilai perlu menata dan mengembangkan pilar-pilar ekonomi hijau, termasuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Halim berharap seluruh catatan dan rekomendasi Fraksi Demokrat tidak berhenti pada jawaban tertulis pemerintah daerah. Catatan tersebut diminta ditindaklanjuti dalam proses penyusunan, pembahasan hingga penetapan APBD Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat paripurna tersebut, Fraksi Demokrat menyatakan menerima Raperda APBD Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2027 untuk ditindaklanjuti dan dibahas sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku. (Ading)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....