DPRD Malinau : Penyusunan RDTR Perkotaan Harus Selaras Tata Ruang Kabupaten
- 30 Sep 2026 19:52 WIB
- Malinau
RRI.CO.ID, TARAKAN - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malinau, Andareas Tulak, meminta tim penyusun perubahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perkotaan harus selaras dengan tata ruang kabupaten. Termasuk mengakomodir perencanaan pembangunan besar seperti bendungan di Mentarang.
"Tata ruang kota ini bagian dari tata ruang kabupaten. Dulu Mentarang belum ada rencana bendungan, sekarang akan dibangun. Apakah tata ruang yang disusun saat ini sudah mengakomodir perubahan tersebut?" tanyanya dalam Rapat Konsultasi Publik RDTR Perkotaan Malinau, Senin (28/9/2026).
Ia juga menyampaikan keluhan yang sering diterima dari masyarakat. Di antaranya keterbatasan akses air bersih, serta ruang yang semakin sempit untuk berkebun dan berusaha. Terutama di kawasan Malinau Utara, lahan pemukiman terus berkembang.
"Warga mengeluhkan tidak bisa lagi berkebun karena ruang semakin terbatas. Apakah hal ini sudah terakomodir?" ucapnya.
Ia menegaskan, penyusunan tata ruang harus sejalan dengan program ketahanan pangan baik daerah maupun nasional. Masyarakat memerlukan ruang yang memadai untuk berusaha dan menopang kehidupan.
"Mohon kepentingan warga ini dapat diakomodir. Ini juga program Bupati dan program nasional terkait ketahanan pangan," tuturnya. (Dayat)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....