DPRD Malinau Usulkan Pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak

  • 30 Jan 2025 23:40 WIB
  •  Malinau

KBRN, Malinau : DPRD Malinau Komisi 1 mengusulkan agar pemerintah daerah Kabupaten Malinau membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) saja. Hal ini, kata Ketua Komisi 1 Dorad Malinau, DR. Dolvina Damus M. Si, didasari lantaran banyaknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada perempuan dan anak."Saya usul, sebaiknya dibentuk saja UPTD PPA di Malinau ini untuk memberikan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, dan masalah lainnya," kata Dolvina Damus.

Dikatakan Dolvina Damus, pembentukan UPTD PPA juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlindungan perempuan dan anak. Tujuan lainnya dilakukan pembentukan UPTD PPA tidak lain adalah untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional di wilayah kerjanya. Khususnya dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan lain-lain. "Sehingga UPTD PPA ini lebih fokus dalam hal penanganan kasus-kasus yang terjadi dan korbannya adalah perempuan dan anak," ungkapnya. Namun, kata Dolvina Damus, kembali lagi kepada dukungan dana pemerintah daerah. Karena dalam pembentukan UPTD PPA itu sendiri juga dibutuhkan naskah akademik yang melibatkan tenaga ahli dalam penyusunan naskahnya.(*)

Rekomendasi Berita