Penanganan Kasus Anak Hanya Dialokasikan 50 Juta Per Tahun

  • 28 Jan 2025 08:33 WIB
  •  Malinau

KBRN, Malinau : DPRD Malinau menilai, tidak tertanganinya dengan baik kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada anak ternyata diakibatkan oleh sangat minimnya anggaran yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.

Anggaran ini, kata Ketua Komisi 1 DPRD Malinau, DR. Dolvina Damus, juga tidak tersedia di OPD terkait maupun di lembaga-lembaga terkait lainnya yang menangani kasus ini.

DPRD Malinau melalui KOmisi 1 juga telah dalam rapat dengar pendapat (RDP) dewan dengan DP3AS, kepolisian, Dewan Pendidikan, pengawas sekolah, organisasi PUSPA Malinau dan lainnya pada pekan lalu. Dari RDP itu, terungkap tidak ada dukungan anggarannya di OPD, tidak ada tidak ada di lembaga lainnya yang terkait.

"Sangat minimnya, tidak bisa didukung penganggarannya," tegas Dolvina Damus kepada awak media saat ditemui diruang kerjanya di Komisi 1 DPRD Malinau.

Terutama lagi, imbuh Dolvina, yang tidak ada adalah anggaran untuk psikolog karena cukup mahal. Biayanya mencapai Rp.1, 8 juta untuk pendampingan. Sementara, di OPD itu, anggarannya selama tiga tahun berturut ini hanya Rp.50 juta saja untuk penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada anak.

"Nah, yang DPRD harapkan, bagaimana supaya kita di Malinau menganggap penting dan menjadi perhatian bersama kita semua. Karena ini terjadi sudah banyak kasus sehingga butuh dukungan anggaran atau dana yang cukup melalui OPD terkait," ujarnya.

Karena itu, pihaknya akan mendorong pemerintah daerah untuk memberikan dukungan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan khususnya melalui OPD terkait. "Karena setelah kita lakukan kominukasi melalui RDP k itu, dukungan anggarannya sangat minim sekali," tukasnya.(*)


Rekomendasi Berita