Tiga Kasus Narkoba Terungkap, Enam Orang Diciduk Polisi
- 12 Jun 2025 11:08 WIB
- Malinau
KBRN, Malinau: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malinau mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika dalam sepekan. Enam orang tersangka, empat laki-laki dan dua perempuan, diamankan dari lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Malinau.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 52,66 gram. Para tersangka berinisial AP (52), M (45), H (33), MSD (33), NF (29), dan J (43).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan kepolisian. “Setiap laporan dari masyarakat langsung kami tindaklanjuti. Hasilnya, tiga perkara berhasil kami ungkap,” ujar Kasat Resnarkoba IPTU Tegar Wida Saputra, Kamis (12/5/2025).
Para tersangka diduga terlibat dalam rantai peredaran sabu, dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk pendalaman peran masing-masing. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait pada petugas. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi. Sekecil apa pun indikasinya, akan kami tindak secara profesional,” tegas IPTU Tegar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....