Kapolda : Polri Tidak Alergi Kritik, Keluhan Bisa Disampaikan via QR Code
- 26 Agt 2026 17:00 WIB
- Malinau
Poin Utama
- Polri meluncurkan sistem pengaduan berbasis QR Code untuk memudahkan masyarakat melaporkan keluhan terkait sikap dan perilaku anggota Polri tanpa harus datang langsung ke kantor Propam.
- Layanan ini merupakan inisiatif untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kepolisian dalam menerima keluhan dari publik.
- Irjen Pol. Agus Wijayanto sebagai Kapolda Kalimantan Utara menjelaskan bahwa mekanisme digital ini dirancang untuk mempercepat proses pengaduan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
RRI.CO.ID, Malinau – Kepolisian kini membuka akses pengaduan yang lebih mudah bagi masyarakat yang memiliki keluhan terkait sikap, perilaku, maupun tindakan anggota Polri. Layanan tersebut kini dapat diakses hanya dengan memindai kode QR.
Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Agus Wijayanto, menjelaskan mekanisme ini dihadirkan agar masyarakat tidak perlu lagi menempuh jalan panjang mendatangi kantor Propam untuk menyampaikan laporan. Cukup dari mana saja, keluhan bisa langsung disampaikan lewat kanal digital tersebut.
Prosesnya sederhana, masyarakat memindai QR Code yang tersedia, lalu mengisi identitas dan menguraikan persoalan atau keluhan yang ingin disampaikan.
"Kalau ada keluhan tentang sikap perilaku polisi, itu bisa langsung QR Code. Jadi tidak perlu datang ke Propam, ke kantor Propam, cukup di QR Code," ujar Agus saat kunjungan kerjanya di Kabupaten Malinau beberapa waktu lalu.
Setiap pengaduan yang masuk, kata Agus, akan lebih dulu diterima petugas piket Propam di tingkat Markas Besar Polri, sebelum diteruskan sesuai wilayah dan kewenangan penanganannya. Khusus laporan yang berkaitan dengan wilayah Malinau, pengaduan akan diarahkan ke jajaran Propam Kalimantan Utara agar dapat segera ditindaklanjuti.
Menurutnya, kemudahan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberi ruang yang lebih terbuka bagi kritik dan keluhan masyarakat terhadap pelayanan maupun perilaku personelnya. "Bahwa kita Polri tidak alergi kritik. Apabila ada keluhan tentang sikap, perilaku, perbuatan norma yang dilakukan oleh anggota Polri, langsung QR Code," tegasnya.
Ia menilai keterbukaan semacam ini penting untuk memastikan setiap personel di lapangan tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan, sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pengawasan tidak selalu datang dari internal institusi, tapi juga bisa lahir dari kepekaan warga yang mau melapor.
Lebih jauh, Agus menyampaikan bahwa kedekatan antara polisi dan masyarakat harus terus dirawat, salah satunya lewat penyediaan akses pengaduan yang mudah dijangkau seperti ini. "Kita Polri kita siap melayani masyarakat, melindungi masyarakat," katanya.
Melalui mekanisme tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan perilaku anggota Polri yang dinilai menyimpang dari aturan yang berlaku. Setiap pengaduan yang masuk nantinya menjadi bahan bagi fungsi Propam untuk ditangani sesuai prosedur dan kewenangan masing-masing. (Ading)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....