Satpol-PP Malinau Perketat Jalur Peredaran Miras Jelang Nataru
- 23 Des 2025 18:08 WIB
- Malinau
KBRN, Malinau : Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malinau meningkatkan pengawasan terhadap jalur peredaran minuman keras menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Penjagaan diintensifkan di pos perbatasan serta melalui patroli kewilayahan guna mencegah masuknya miras ke wilayah Malinau.
Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Malinau, Roland Rudyanto, mengatakan penguatan pengawasan dilakukan secara rutin dan terpadu, baik melalui kegiatan internal Satpol PP maupun koordinasi bersama unsur TNI dan POLRI selama momen Natal dan Tahun Baru.
“Setiap hari kami dari Satpol PP melakukan penjagaan di pos perbatasan. Ada juga kegiatan yang dilaksanakan bersama TNI dan Polri, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujar Roland kepada RRI, Selasa (23/12/2025).
Ia menjelaskan, penjagaan difokuskan pada dua pos perbatasan utama, yakni Pos Salap dan Pos Sesua. Kedua pos tersebut dinilai menjadi jalur rawan masuknya minuman keras ke wilayah Kabupaten Malinau.
“Fokus pengawasan kami di perbatasan adalah mencegah minuman keras masuk ke Malinau, karena sesuai peraturan daerah, peredaran miras dilarang,” katanya. Di Kabupaten Malinau, larangan peredaran minuman beralkohol diatur dalam Perda Nomor 13 Tahun 2002.
Roland menilai, berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras. Meski demikian, ia mengakui adanya pengecualian terbatas untuk penggunaan minuman beralkohol dalam kegiatan adat.
“Konsumsi hanya diperbolehkan dalam kegiatan adat tertentu dengan batasan jumlah dan pengawasan lembaga adat setempat. Jika ditemukan di luar kegiatan adat, itu menjadi kewenangan kami untuk menindaklanjuti,” ucapnya.
Ia menambahkan, pengawasan dilakukan melalui koordinasi dengan lembaga adat serta penugasan personel di lapangan. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Malinau tetap kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....