Jadi Contoh, Malinau Kota Perkuat Komitmen Bangun Budaya Anti Korupsi
- 04 Jun 2026 23:24 WIB
- Malinau
Poin Utama
- Desa Malinau Kota menegaskan komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, berintegritas, dan bebas korupsi.
- Malinau Kota diharapkan menjadi rujukan bagi 108 desa lain di Kabupaten Malinau.
RRI.CO.ID, Malinau - Pemerintah Desa Malinau Kota menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas seiring usulan desa tersebut sebagai percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Malinau.
Kepala Desa Malinau Kota, Riemantan Najamudin, mengatakan pihaknya menyambut positif keikutsertaan dalam Program Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, program tersebut menjadi dorongan sekaligus penguatan terhadap berbagai upaya yang selama ini telah dijalankan pemerintah desa.
"Kami bersyukur sekali bisa ikut serta dalam kegiatan Desa Anti Korupsi ini. Dukungan dari pemerintah daerah, inspektorat, DPMD, dan kecamatan juga luar biasa sehingga memberi semangat bagi kami di desa," kata Riemantan usai mengikuti bimbingan teknis Program Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Malinau, Kamis (4/6/2026).
Program Desa Anti Korupsi merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi yang dijalankan KPK. Dalam pelaksanaannya, desa dinilai berdasarkan sejumlah indikator, antara lain tata kelola pemerintahan, transparansi, partisipasi masyarakat, pengelolaan pengaduan, hingga penerapan nilai-nilai integritas dalam pelayanan publik.
Di Kabupaten Malinau, proses seleksi dilakukan secara bertahap dari 109 desa hingga mengerucut menjadi tiga kandidat, yakni Desa Malinau Kota, Desa Malinau Hilir, dan Desa Sempayang. Setelah melalui pendampingan dan observasi, Desa Malinau Kota diusulkan sebagai wakil Kabupaten Malinau karena dinilai memiliki kesiapan terbaik.
Riemantan mengatakan berbagai indikator yang menjadi penilaian dalam program tersebut sejatinya telah menjadi bagian dari rutinitas pemerintahan desa. Ia menegaskan komitmen membangun budaya antikorupsi telah ditanamkan kepada aparatur dan lembaga desa jauh sebelum adanya program tersebut.
"Kami sudah menerapkan dan menanamkan kepada aparatur desa maupun lembaga desa agar jangan sampai terjadi temuan atau tindakan yang mengarah pada korupsi. Jadi kegiatan ini semakin menambah semangat dan spirit bagi kami," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah desa memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dana negara yang dipercayakan kepada desa. Karena itu, seluruh aparatur desa diingatkan untuk bekerja sesuai aturan serta menjaga amanah yang diberikan masyarakat dan pemerintah.
"Komitmen kami tetap bekerja sesuai aturan dan menjaga amanah. Dana yang dikelola merupakan dana negara sehingga harus dipertanggungjawabkan dengan baik," katanya.
Sementara itu, Koordinator Tim Replikasi Desa Anti Korupsi Kabupaten Malinau, Elpis Yedija, mengatakan Desa Malinau Kota dipilih karena tidak hanya memiliki kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga telah menerapkan berbagai instrumen tata kelola pemerintahan.
Ia berharap apabila nantinya memperoleh predikat Desa Anti Korupsi, Malinau Kota dapat menjadi rujukan bagi 108 desa lainnya dalam membangun budaya integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
"Dengan adanya desa anti korupsi ini, bukan hanya perangkat desa yang memahami pentingnya integritas, tetapi juga masyarakat. Harapannya budaya anti korupsi dapat tumbuh dan menjadi kebiasaan bersama," kata Elpis.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....