Workshop IEPK, Langkah Strategis Cegah dan Deteksi Potensi Kecurangan dan Korupsi

  • 20 Apr 2026 21:34 WIB
  •  Malinau

RRI.CO.ID, Malinau – Pemerintah Kabupaten Malinau memperkuat komitmennya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui penyelenggaraan Workshop Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK). Kegiatan tersebut digelar Inspektorat wilayah Kabupaten Malinau pada SEnin (20/4/2026) di ruang Laga Feratu, lantai tiga kantor Bupati Malinau. Acara yang berlangsung pada Senin ini dibuka secara langsung oleh Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., dan dihadiri berbagai pejabat daerah serta perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Utara.

IEPK, menurut Bupati, merupakan unsur vital dalam penilaian maturitas SPIP Terintegrasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021. Sistem pengendalian internal yang efektif diharapkan mampu mendukung tercapainya tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, hal ini juga akan menunjang implementasi program-program inovasi daerah seperti Wajib Belajar Malinau Maju, Desa Sarjana Unggul, Pertanian Sehat, Smart Government, dan Millennial Mandiri. Bimtek IEPK ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah dalam mencegah dan mendeteksi potensi kecurangan (fraud).

Bupati berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman seluruh perangkat daerah mengenai konsep pengendalian kecurangan, termasuk praktik pengisian instrumen IEPK yang mencakup 3 pilar, 6 dimensi, dan 13 indikator. “Sepuluh perangkat daerah pengampu program inovasi daerah diharapkan menjadi pionir dalam implementasi IEPK di Kabupaten Malinau,” sebutnya.

Apresiasi juga disampaikan kepada BPKP Kalimantan Utara beserta narasumber atas pendampingan dan berbagi pengetahuan. Bupati menegaskan bahwa sinergi ini krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

"Keberhasilan implementasi IEPK tidak hanya bergantung pada pemenuhan dokumen, tetapi harus berwujud nyata dalam perubahan pola pikir dan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan profesionalisme demi terwujudnya Kabupaten Malinau yang maju, mandiri, dan sejahtera," ujar Bupati.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, dan mengimplementasikan hasil workshop di unit kerja masing-masing. Ia secara resmi membuka kegiatan Bimtek IEPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau Tahun 2026.(*)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....