Entry Meeting BPK RI terkait pemeriksaan Interim LKPD Malinau 2024
- 18 Feb 2025 06:03 WIB
- Malinau
KBRN, Malinau : Pemkab Malinau mengapresiasi atas kehadiran tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam kegiatan Entry Meeting BPK RI terkait pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2024. Hal itu disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Jon Ifung, S.Sos., MM dalam acara tersebut yang berlangsung di ruang Intulun pada Senin (17/2/2025).Jon Ifung menekan pentingnya kerja sama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendukung kelancaran pemeriksaan ini. "Kami berharap pemeriksaan ini dapat berjalan sesuai jadwal dan surat tugas yang telah ditetapkan. Saya meminta kepada seluruh pihak yang hadir agar bersikap terbuka dan kooperatif dengan memberikan data yang dibutuhkan secara akurat dan transparan," ujarnya.Dikatakan, proses pemeriksaan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Jon Ifung mengingatkan bahwa tim pemeriksa harus mendapatkan dukungan penuh. "Termasuk dalam hal akses terhadap data dan pendampingan jika diperlukan untuk tinjauan lapangan, " tegasnya.Adapun tujuan dari pemeriksaan kata Jon Ifung, yaitu memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya. Adapun lingkup pemeriksaan mencakup LKPD Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2024, yang dilaksanakan berdasarkan Standar Pemeriksaan. "Sedangkan lingkup pemeriksaan mencakup LKPD Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2024, yang dilaksanakan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) sebagaimana diatur dalam Peraturan BPK RI Nomor 1 Tahun 2017," ungkapnya. Dijelaskan, dalam pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung mulai 17 Februari hingga 18 Maret 2025. "Pemkab Malinau berharap hasil pemeriksaan ini dapat memberikan masukan yang konstruktif guna perbaikan tata kelola keuangan daerah kedepan. "tegasnya.Jon Ifung menutup sambutannya dengan mengajak seluruh OPD untuk mendukung kelancaran pemeriksaan serta menjadikan hasil evaluasi sebagai bahan perbaikan di masa mendatang. "Jangan takut kepada BPK, karena tujuan mereka adalah memastikan pelaksanaan keuangan daerah sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika ada kekeliruan, kita akan mencari solusi terbaik agar ke depan semakin taat aturan," tuasnya.(*)