Pelanggaran, Helm dan Sabuk Pengaman Kerap Diabaikan Pengendara

  • 28 Feb 2025 10:47 WIB
  •  Malinau

KBRN, Malinau: Selama berlangsungnya Operasi Keselamatan Kayan 2025 di wilayah hukum Polres Malinau, pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm dan pengemudi yang tidak memakai sabuk pengaman (safety belt).

Kasat Lantas Polres Malinau, IPTU Dhea Gustri Widianingrum, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai bentuk peneguran terhadap pelanggar selama kurang-lebih dua pekan operasi berlangsung sejak 10 hingga 23 Februari 2025.

"Pelanggaran yang paling dominan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan pengemudi mobil yang tidak mengenakan safety belt. Kami mengedepankan teguran dan edukasi agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan," ungkap IPTU Dhea, Jumat (28/2/2025).

Menurutnya, penggunaan helm dan sabuk pengaman merupakan langkah dasar dalam berkendara yang dapat mengurangi risiko cedera fatal saat terjadi kecelakaan. Namun, masih banyak masyarakat yang mengabaikan aturan ini.

"Kami ingin menanamkan kesadaran bahwa menggunakan helm dan safety belt bukan sekadar mematuhi aturan, tetapi demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Jangan sampai menyesal setelah terjadi kecelakaan," tambahnya.

Dalam upaya meningkatkan kepatuhan berlalu lintas, Polres Malinau berkomitmen terus mengadakan sosialisasi dan edukasi di berbagai kesempatan, baik melalui media sosial, kampanye langsung, maupun kerja sama dengan instansi terkait.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....