Sempat Hadapi Penolakan, Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Malinau Lancar
- 25 Jun 2026 17:53 WIB
- Malinau
Poin Utama
- Meski sempat menghadapi penolakan dari sejumlah responden di awal pendataan, BPS memastikan pelaksanaan SE2026 kini berjalan lancar setelah dilakukan pendampingan oleh koordinator wilayah dan pengawas lapangan.
- Sebanyak 91 petugas lapangan diterjunkan BPS Kabupaten Malinau untuk mendata aktivitas ekonomi rumah tangga serta usaha mikro dan kecil selama periode 15 Juni–31 Agustus 2026.
RRI.CO.ID, Malinau - Pelaksanaan pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Kabupaten Malinau berjalan lancar meski sempat menghadapi penolakan dari sejumlah responden pada awal pelaksanaan. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malinau memastikan kendala tersebut dapat diatasi melalui pendekatan dan pendampingan petugas di lapangan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malinau, Yanuar Dwi Christyawan, mengatakan pendataan lapangan SE2026 telah dimulai sejak 15 Juni 2026 dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
Menurutnya, Sensus Ekonomi merupakan kegiatan pendataan nasional yang dilakukan BPS untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai aktivitas ekonomi masyarakat dan pelaku usaha di Indonesia, di luar sektor pertanian.
"Sejauh ini pelaksanaannya berjalan lancar. Memang di awal ada beberapa penolakan, tetapi setelah koordinator wilayah atau pengawas turun memberikan penjelasan, kondisi dapat ditangani dengan baik," kata Yanuar, Kamis (25/6/2026).
Ia menjelaskan, di Kabupaten Malinau terdapat 91 petugas lapangan yang diterjunkan untuk melakukan pendataan aktivitas ekonomi rumah tangga serta usaha mikro dan kecil yang tersebar di berbagai wilayah.
Petugas tersebut sebelumnya telah mengikuti pelatihan guna memastikan proses pengumpulan data berjalan sesuai standar dan menghasilkan data yang akurat.
Yanuar mengatakan data yang dikumpulkan akan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Selain usaha mikro dan kecil, BPS juga melakukan pendataan terhadap usaha berskala besar yang memiliki karakteristik dan struktur usaha lebih kompleks.
"Untuk usaha besar, pendataannya dilakukan langsung oleh petugas BPS yang berpengalaman karena informasi yang dikumpulkan lebih rinci dan membutuhkan pemahaman khusus," ujarnya.
Ia menambahkan partisipasi masyarakat dan pelaku usaha sangat penting dalam mendukung keberhasilan SE2026. Karena itu, BPS mengimbau responden memberikan informasi yang benar sesuai kondisi usaha yang dijalankan.
Yanuar memastikan seluruh data yang diberikan masyarakat dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dukungan masyarakat sangat kami harapkan agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi di Kabupaten Malinau," ucapnya. (Ading)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....