Bapenda Kaltara Optimalkan Layanan Samsat Hari Sabtu
- 28 Jun 2026 19:03 WIB
- Malinau
Poin Utama
- Paket sembako diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang membayar pada hari Sabtu selama persediaan masih tersedia.
- Bapenda Kaltara membuka layanan Samsat setiap Sabtu untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor di luar hari kerja.
RRI.CO.ID, Malinau - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara mengoptimalkan layanan Samsat pada hari Sabtu sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus memperluas akses pelayanan bagi wajib pajak.
Program tersebut telah berlangsung hampir tiga pekan di seluruh kantor Samsat se-Kalimantan Utara. Layanan akhir pekan diharapkan menjadi alternatif bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu mengurus administrasi kendaraan pada hari kerja.
Kepala UPT Bapenda Wilayah Malinau, Aan Hartono, mengatakan pembukaan layanan pada hari Sabtu bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus menyampaikan bahwa pelayanan Samsat tetap tersedia pada akhir pekan.
"Tujuan pertama memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Kedua, menyampaikan informasi bahwa Samsat se-Kalimantan Utara buka pada hari Sabtu sehingga masyarakat yang tidak sempat datang pada hari kerja bisa memanfaatkan layanan tersebut," katanya pada RRI, Sabtu (27/6/2026).
Selain memperluas akses pelayanan, Bapenda Kalimantan Utara juga memberikan paket sembako kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pada hari Sabtu selama persediaan masih tersedia. Paket tersebut berisi kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, mi instan, dan kopi.
Menurut Aan, pemberian paket sembako merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, bukan tujuan utama dari pelaksanaan program.
"Yang ketiga, sebagai bentuk apresiasi atau reward kepada wajib pajak yang melaksanakan pembayaran pajaknya," ujarnya.
Ia berharap kemudahan layanan pada akhir pekan dapat mendorong semakin banyak masyarakat memanfaatkan fasilitas Samsat untuk memenuhi kewajiban perpajakan, sehingga kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Utara terus meningkat.
Sebanyak 13 kendaraan memanfaatkan layanan Samsat Malinau pada Sabtu (27/6/2026), terdiri atas enam unit roda dua dan tujuh unit roda empat.
UPT Bapenda Wilayah Malinau membukukan penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp10.333.700, yang terdiri atas PKB Rp9.609.200 dan denda PKB Rp724.500. Sedangkan penerimaan Opsen tercatat sebesar Rp6.820.200. (Ading)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....