ADD dan Dana RT Malinau Tak Terdampak Efisiensi
- 21 Jan 2026 14:51 WIB
- Malinau
RRI.CO.ID, Malinau - Pemerintah Kabupaten Malinau memastikan dua komponen pembiayaan desa, yakni Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana RT Bersih, tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026. Penyesuaian anggaran merupakan kebijakan pemerintah pusat yang berlaku secara nasional.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, mengatakan pengurangan anggaran tidak dapat dihindari karena menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam menyesuaikan kondisi fiskal nasional.
“Kalau pengurangan kan tidak bisa dihindari karena seluruh Indonesia dan merupakan kebijakan pemerintah dimana ada penyesuaian,” ujarnya.
Ernes menjelaskan, terdapat tiga komponen pembiayaan yang selama ini masuk ke desa di Kabupaten Malinau. Dari tiga komponen tersebut, hanya dana desa yang mengalami penyesuaian.
“Kalau di Malinau kita mungkin masih ingat ada tiga komponen. Pertama dana desa itu sendiri, yang kedua ADD yang juga kita sebut dana gerdema, dan yang ketiga ada dana RT Berih,” katanya.
Menurutnya, dua komponen lainnya, yakni ADD dan dana RT Bersih yang dibiayai APBD, tidak mengalami pengurangan. Hal tersebut diharapkan dapat menjaga keberlanjutan pembangunan di tingkat desa dan lingkungan RT.
“Nah dua komponen yang lain ini tidak dikurangi. Kita berharap desa dan RT masih bisa melakukan kegiatan-kegiatan pembangunan di desanya,” ucap Ernes.
Meski demikian, ia mengakui penyesuaian pada dana desa tetap akan membawa dampak. Namun dampak tersebut diharapkan tidak terlalu dirasakan jika pengelolaan anggaran dilakukan secara tepat.
“Kalaupun ada pengurangan sedikit banyaknya tetap berdampak,” katanya.
Ernes menekankan pentingnya peran kepala desa dalam menyusun prioritas program. Ia meminta kepala desa lebih selektif dalam menentukan kegiatan yang bersifat strategis dan wajib dilaksanakan.
“Bagaimana dampak itu tidak terlalu terasa di desa Malinau ini, ya pintar-pintar nanti kepala desa memilih program-program strategis yang memang wajib dilaksanakan di desa,” ujarnya.
Pemerintah daerah berharap, dengan pengelolaan yang tepat, pembangunan desa di Kabupaten Malinau tetap berjalan optimal meski menghadapi keterbatasan anggaran pada 2026.