Dana Gerdema dan RT Bersih Naik dalam APBD-P 2025
- 28 Agt 2025 09:33 WIB
- Malinau
KBRN, Malinau : Dana Gerdema dan RT Bersih mengalami kenaikan dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2025.
Bupati Malinau, Wempi W Mawa, saat menyampaikan Nota Pengantar Raperda APBD-P 2025 dalam rapat paripurna ke-7 DPRD menjelaskan, dana ini dialokasikan melalui belanja bantuan keuangan, yang merupakan bagian dari pos belanja transfer pemerintah daerah.
"Belanja bantuan keuangan pada awal tahun 2025 dianggarkan Rp319,7 miliar, lalu naik menjadi Rp344,1 miliar dalam APBD-P. Sementara total belanja transfer, meningkat 7,68 persen atau sekitar Rp24,7 miliar, dari Rp322,4 miliar menjadi Rp347,1 miliar," Kata Wempi.
Selain belanja bantuan keuangan, belanja transfer juga dialokasikan untuk belanja bagi hasil, yang mana sebagian besar dialokasikan untuk belanja bantuan keuangan, yang disalurkan dalam skema dana Gerdema dan RT Bersih kepada pemerintah desa.
Hal ini mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015.
“Pemerintah Kabupaten Malinau menganggarkan alokasi dana desa yang diterima dari APBD dalam jenis belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa," pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....