Sektor Kuliner Dorong Penerimaan Pajak, Realisasi 94,9 Persen
- 23 Apr 2025 14:14 WIB
- Malinau
KBRN, Malinau: Pertumbuhan pesat sektor usaha makanan dan minuman di Kabupaten Malinau, sepanjang setahun terakhir tak hanya menunjukkan tren konsumsi yang meningkat, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak daerah.
Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk makan dan minum tercatat menyumbang pendapatan tertinggi dari sektor perpajakan, dengan capaian Rp7,9 miliar atau 94,9 persen dari target. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Malinau, Martha Daring.
Ia menyebutkan bahwa lonjakan penerimaan dipicu oleh bertambahnya jumlah pelaku usaha di bidang kuliner. “Pertumbuhan usaha restoran, cafe hingga jasa katering sangat pesat dalam satu tahun terakhir. Ini menjadi penyumbang terbesar bagi PBJT makan dan minum,” kata Martha.
Fenomena ini tidak lepas dari meningkatnya aktivitas masyarakat serta perubahan pola konsumsi yang kian mendukung pertumbuhan industri makanan. Selain menjanjikan secara ekonomi, geliat sektor ini juga memperlihatkan adanya potensi perluasan lapangan kerja dan perputaran uang di tingkat lokal.
Meski demikian, belum semua objek PBJT menunjukkan realisasi maksimal. Pajak dari jasa parkir, misalnya, masih dalam tahap persiapan teknis dan sosialisasi kepada masyarakat serta pelaku usaha, termasuk fasilitas dan perangkat pendukung masih perlu disiapkan untuk mendukung efektivitas pemungutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....