Pastikan Hak THR Ditunaikan, Serikat Buruh Dampingi Pekerja

  • 10 Mar 2025 09:02 WIB
  •  Malinau

KBRN, Malinau: Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Malinau bersama KSBSI Kalimantan Utara intensif melakukan pendampingan terhadap pekerja, kaitannya dengan hak mereka, khususnya Tunjangan Hari Raya (THR), guna memastikannya dipenuhi oleh perusahaan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Koordinator KSBSI Malinau, Herlian, menegaskan bahwa pendampingan ini tidak hanya dilakukan saat menjelang Lebaran, tetapi juga pada momen-momen hari besar keagamaan lainnya. Namun, khusus untuk Idulfitri, perhatian lebih diberikan karena kebutuhan ekonomi pekerja meningkat menjelang perayaan.

"Setiap tahun, kami selalu mengingatkan perusahaan agar tidak lalai dalam kewajiban membayar THR. Ini adalah hak pekerja yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Jangan sampai ada perusahaan yang mencoba menghindar dari kewajiban ini," ujar Herlian, Minggu (9/3/2025).

Pendampingan yang dilakukan KSBSI tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga melibatkan sosialisasi kepada para pekerja. Dengan demikian, pekerja memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai hak-haknya dan dapat melaporkan jika terjadi pelanggaran.

Selain sektor pertambangan, kehutanan, pertanian, dan perkebunan yang selama ini menjadi fokus serikat buruh, KSBSI juga mulai memperluas advokasinya ke sektor energi terbarukan yang sedang berkembang di Malinau.

Korwil KSBSI Kaltara, Musa Bilung, menambahkan bahwa pendampingan ini juga bertujuan untuk menekan potensi pelanggaran hak pekerja yang kerap terjadi menjelang hari besar keagamaan.

“Perusahaan harus memahami bahwa memenuhi hak pekerja, termasuk THR, bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan tenaga kerja. Jika pekerja sejahtera, maka produktivitas juga akan meningkat,” ujarnya.

KSBSI berharap, dengan adanya pengawasan dan pendampingan yang ketat, seluruh perusahaan di Malinau dapat menjalankan kewajibannya dengan baik. Pekerja pun diimbau untuk proaktif dalam memastikan hak mereka terpenuhi dengan melaporkan jika ada indikasi pelanggaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....