THR ASN Dipastikan Cair Sebelum Idulfitri

  • 10 Mar 2025 06:11 WIB
  •  Malinau

KBRN, Malinau: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan sesuai jadwal dan tidak melewati Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriyah.

Sekretaris Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, menyatakan bahwa Pemkab telah mengantisipasi pencairan THR yang menjadi agenda rutin tahunan ini agar berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ernes menjelaskan bahwa pencairan THR merupakan hal rutin yang sudah dipertimbangkan sejak awal. Ia menegaskan bahwa Pemkab Malinau akan menyesuaikan aturan keuangan daerah dalam proses pencairan tersebut.

"Biasanya, pengajuan pencairan dilakukan paling lambat satu minggu sebelum Idulfitri agar ASN dapat menerimanya tepat waktu. Kami memahami bahwa setiap orang memiliki kebutuhan menjelang hari raya, sehingga harapan kami pencairan tidak melewati Idulfitri," ujar Ernes saat ditemui wartawan.

Ia menambahkan bahwa proses administrasi akan berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan agar tidak terjadi kendala. Pemkab Malinau juga berkomitmen untuk memastikan hak ASN terpenuhi tanpa hambatan.

Ernes menyampaikan bahwa pihaknya selalu berupaya menjaga kelancaran pencairan THR agar tidak mengganggu perencanaan keuangan pegawai menjelang perayaan hari besar. Harapannya, hal ini dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan hari raya, sebab pemberian THR juga menjadi bentuk apresiasi atas kerja keras mereka selama satu tahun terakhir.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....