Pemkab Malinau Lakukan Proses Efisiensi Anggaran 2025

  • 04 Mar 2025 16:26 WIB
  •  Malinau

KBRN, Malinau : Menindaklanjuti inpres (Instruksi Presiden) Nomor 1 Tahun 2025 tentangEfisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemkab Malinau melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) saat ini masih dalam proses peninajauan kembali terhadap sejumlah pos anggaran yang ada. Yaitu melihat kembali program mana saja yang bisa dibatasi dan dikurangi.

Kepala Badan Perencanaan pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Kabupaten Malinau, Agustinus mengaku masih belum berani menyampaikan secara detil terkait dengan efisiensi anggaran ini. Karena hingga saat ini masih dalam proses dilakukan oleh BPKD terhadap program dan kegiatan apa saja yang harus dibatasi.

“Setelah mereka selesai melakukan kajian dan telaah, kemudian akan kita tindaklanjuti dengan rapat koordinasi bersama dengan melibatkan berbagai pihak terkait,” ungkap Agustinus.

Meski demikian, kata agustinus, dengan efisiensi anggaran ini program prioritas, unggulan dan strategis daerah yang sudah tertuang dalam visi dan misi kepala daerah harus tetap berjalan. “Nah, yang perlu kita jaga ini jangan sampai program utama beliau (bupati dan wakil bupati Malinau) itu tidak terlaksana,” tegasnya.

Agustinus juga mengakui, bahwa dari eisiensi anggaran ini juga sangat berpengaruh terhadap sejumlah kegiatan. “Tetapi kalau melihat dari anggaran yang diefisiensi yang dilakukan itu adalah kegiatan yang dilakukan penghematan tidak terlalu berdampak. Macam perjalanan dinas, pengadaan barang dan jasa serta yang lain,” terangnya.(*)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....