Potensi Pajak Kendaraan di Malinau Selatan Capai Rp2,25 Miliar
- 19 Feb 2025 15:01 WIB
- Malinau
KBRN, Malinau: Wilayah Kecamatan Malinau Selatan, Malinau Selatan Hulu, dan Malinau Selatan Hilir memiliki potensi pajak kendaraan bermotor yang cukup besar. Berdasarkan data UPT Bapenda Malinau, jumlah kendaraan di tiga kecamatan tersebut mencapai 2.403 unit dengan total potensi pajak kendaraan bermotor sebesar Rp2,25 miliar.
Kecamatan Malinau Selatan mencatat jumlah kendaraan terbanyak, yaitu 1.377 unit, dengan nilai pajak mencapai Rp1,52 miliar. Sementara itu, Malinau Selatan Hulu memiliki 402 kendaraan dengan potensi pajak Rp373 juta, dan Malinau Selatan Hilir sebanyak 624 kendaraan dengan total potensi pajak Rp353 juta.
Kepala UPT Bapenda Malinau, Aan Hartono, menyatakan bahwa angka ini menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu untuk mendukung pembangunan daerah. "Potensi pajak kendaraan di wilayah ini cukup besar dan menjadi sumber pendapatan yang penting bagi daerah," jelasnya, Rabu (19/2/2025).
Meski demikian, jumlah tunggakan pajak di wilayah ini juga masih cukup tinggi. Faktor seperti kurangnya akses pembayaran dan minimnya kesadaran tentang kewajiban pajak menjadi tantangan yang harus diatasi.
Oleh karena itu, pihaknya kini mengambil langkah mendekatkan pelayanan dengan menghadirkan layanan Samsat atau Samsat Payment Point di wilayah tersebut. Harapannya, dengan optimalisasi pembayaran pajak, penerimaan daerah dari sektor ini dapat meningkat, sehingga berkontribusi pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Malinau.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....