Realisasi Pembayaran Pajak Plat Merah Capai Rp267 Juta
- 06 Feb 2025 08:02 WIB
- Malinau
KBRN, Malinau: Realisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) plat merah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau mencapai Rp267.014.200 sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, Rp134.737.300 terealisasi pada Triwulan IV tahun 2024.
Kepala UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara Wilayah Malinau, Aan Hartono, menjelaskan bahwa pihaknya telah membangun koordinasi dengan Pemkab Malinau terkait Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) plat merah untuk memastikan kepatuhan administrasi.
"Koordinasi ini bertujuan untuk mendata kendaraan dinas yang belum membayar pajak serta menertibkan administrasi kendaraan operasional milik pemerintah daerah agar sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar Aan Hartono.
Menurutnya, penertiban ini juga menjadi bagian dari strategi peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi pembayaran pajak kendaraan dinas. Ia menegaskan, hal ini tidak hanya berhubungan dengan tertib administrasi, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab terhadap penggunaan kendaraan dinas.
"Kami berharap dengan adanya koordinasi ini, semua kendaraan dinas yang masih digunakan dapat dipastikan terdaftar aktif dan memenuhi kewajiban perpajakannya," tambahnya.
Ke depan, pihaknya berkomitmen meningkatkan pengawasan dan pemutakhiran data kendaraan dinas guna memastikan seluruh kendaraan di lingkungan Pemkab Malinau tetap sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....