‎Sambut Positif UMK Baru, Serikat Pekerja Soroti UMSK

  • 23 Des 2025 10:49 WIB
  •  Malinau

‎KBRN, Malinau : Penetapan Upah Minimum Kabupaten Malinau Tahun 2026 mendapat respons positif dari serikat pekerja. Kendati demikian, perhatian khusus tetap diarahkan pada kebijakan Upah Minimum Sektoral Kabupaten, terutama di sektor pertambangan.

‎UMK dan UMSK Malinau Tahun 2026 ditetapkan melalui rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Malinau. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau pada 22 Desember 2025.

‎Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Malinau, Herlian mengatakan, pihak pekerja telah menyepakati besaran kenaikan upah yang diputuskan dalam rapat pleno tersebut. Ia menilai hasil keputusan sudah sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

‎“Dengan segala hormat, kami dari pekerja dan buruh di Kabupaten Malinau sudah sepakat bersama APINDO dengan nilai yang diplenokan pada 22 Desember 2025. Kenaikan tersebut sudah mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168,” ujar Herlian pada RRI, Selasa (23/12/2025).

‎Di sisi lain, Herlian menegaskan sektor pertambangan perlu menjadi perhatian ke depan. Menurutnya, kondisi transisi energi berpotensi memberi tekanan bagi perusahaan maupun pekerja jika penyesuaian upah tidak dilakukan secara cermat.

‎“Harapan kami sektor pertambangan menjadi atensi, karena transisi energi cukup memprihatinkan sehingga penetapan UMSK diharapkan tidak berdampak sulit bagi perusahaan di Kabupaten Malinau,” ucapnya.

‎Ia menilai keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha harus tetap dijaga. Sebelumnya, UMK Malinau Tahun 2026 disepakati sebesar Rp4.040.073 atau naik 5,17 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

‎Selain itu, UMSK sektor pertambangan dan kehutanan ditetapkan sebesar Rp4.251.772, naik 5,24 persen dari tahun sebelumnya, dan akan direkomendasikan kepada Gubernur Kalimantan Utara sebagai dasar penetapan selanjutnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....