Kantor Pertanahan Malinau Sosialisasikan Peta Zona Nilai Tanah melalui ILASPP

  • 30 Sep 2026 20:38 WIB
  •  Malinau

RRI.CO.ID, Malinau – Kantor Pertanahan Kabupaten Malinau melaksanakan Sosialisasi dan Koordinasi Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (Peta ZNT) melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Malinau dan menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi serta pemahaman para pihak dalam pelaksanaan penyusunan Peta Zona Nilai Tanah.

Sosialisasi dan koordinasi dilakukan untuk memastikan proses pembuatan Peta ZNT berjalan secara terarah, sekaligus didukung dengan ketersediaan data pertanahan yang berkualitas.

Dalam kegiatan tersebut dibahas berbagai aspek yang berkaitan dengan proses penyusunan Peta Zona Nilai Tanah, mulai dari koordinasi pelaksanaan, pemahaman terhadap tahapan kegiatan, hingga penguatan kualitas data yang menjadi dasar dalam penyusunan informasi nilai tanah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman antara pihak-pihak yang terlibat serta koordinasi yang semakin efektif dalam mendukung penyusunan Peta ZNT.

Data dan informasi yang dihasilkan diharapkan semakin akurat, mutakhir, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga mampu mendukung kebutuhan administrasi pertanahan dan perencanaan tata ruang.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malinau bersama jajaran juga menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan program ILASPP Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas data dan informasi pertanahan.

Penguatan data tersebut sejalan dengan upaya mendorong transformasi administrasi pertanahan dan perencanaan ruang yang semakin terintegrasi.

Selain itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Malinau saat ini sedang menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Masyarakat diimbau turut mendukung upaya tersebut dengan melaporkan apabila menemukan indikasi kecurangan atau pelanggaran.

Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi LAPOR! atau menghubungi Hotline Center Kantor Pertanahan Kabupaten Malinau di 0823-5088-3404.

Dengan dukungan masyarakat dan seluruh pihak, diharapkan pelaksanaan program pertanahan di Kabupaten Malinau dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....