Anggaran SOA Transportasi Darat Capai Rp2,4 Miliar
- 27 Mar 2026 12:18 WIB
- Malinau
Poin Utama
- Pemkab Malinau mengalokasikan Rp2,4 miliar untuk subsidi rute darat pedalaman melalui skema SOA 2026.
- Terdapat 3 rute utama yang dilayani dengan frekuensi 2–4 kali per minggu menjangkau wilayah sulit diakses.
- Total pagu SOA 2026 mencapai Rp52,6 miliar, mencakup angkutan darat, udara, dan sungai.
RRI.CO.ID, Malinau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau kembali melanjutkan subsidi rute transportasi darat untuk wilayah pedalaman di tahun ini. Anggaran yang dialokasikan melalui skema Subsidi Ongkos Angkut (SOA) darat mencapai Rp2.400.000.000.
Program ini menjadi bagian upaya pemerintah daerah menjaga konektivitas masyarakat di wilayah sulit dijangkau. Subsidi darat melengkapi layanan transportasi udara dan sungai yang telah berjalan.
Rute SOA darat yang dilayani mencakup Malinau Kota menuju Metut dan Nahakramo pulang pergi dengan frekuensi empat kali seminggu. Selain itu, rute Malinau Kota ke Halanga, Long Rat, dan Punan Mirau dilayani dua kali dalam sepekan.
Kemudian, rute Malinau Kota menuju Long Pada juga tetap beroperasi dengan frekuensi dua kali seminggu. Seluruh rute ini difokuskan untuk menjangkau daerah pedalaman dengan keterbatasan akses transportasi.
Kepala Bagian Ekonomi Setda Malinau, Erly Sumiati, mengatakan anggaran tersebut bersumber dari APBD 2026 untuk menjaga keberlanjutan layanan transportasi masyarakat. “Subsidi ini kami siapkan agar akses transportasi masyarakat, khususnya di wilayah pedalaman, tetap terlayani,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jika dibandingkan tahun sebelumnya, alokasi anggaran SOA darat mengalami penyesuaian. Pada 2025, anggaran tercatat sebesar Rp2.991.970.750. “Anggaran disesuaikan dengan kebutuhan layanan serta efisiensi pelaksanaan di lapangan,” katanya.
Selain subsidi transportasi darat di pedalaman, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran untuk layanan DAMRI rute Tanjung Selor pulang pergi sebesar Rp250.000.000.
Secara keseluruhan, pagu anggaran SOA tahun 2026 mencapai Rp52.656.668.000. Rinciannya, subsidi angkutan udara sebesar Rp40 miliar dan angkutan sungai Rp10.006.668.000.
Erly menegaskan program SOA merupakan komitmen pemerintah daerah dalam membuka keterisolasian wilayah. Selain itu, subsidi transportasi diharapkan mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat di daerah pedalaman.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Malinau terus mendorong pemerataan akses transportasi. Langkah tersebut dinilai penting dalam mendukung pembangunan yang inklusif di seluruh wilayah Malinau. (Ading)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....