Desa Long Metun Sampaikan LKPPDes 2025

  • 25 Mar 2026 07:47 WIB
  •  Malinau

RRI.CO.ID, Malinau - Desa Long Metun, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Malinau gelar Rapat Paripurna Badan Permusyawaratan Desa (BPD), belum lama ini.

Paripurna sebagai bentuk penyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPDes) Tahun Anggaran 2025. Hal ini juga sebagai wujud transparansi pemerintah desa kepada seluruh masyarakat. Sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam proses pembangunan desa.

Camat Kayan Hilir, Robet Krisitian menegaskan pentingnya pelaksanaan LKPPDes sebagai bentuk keseriusan pemerintah desa dalam membangun serta menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat. Selain itu, pihak kecamatan akan terus melakukan monitoring terhadap kegiatan pembangunan di setiap desa binaan.

Ia juga mengajak seluruh pihak terus memupuk kebersamaan dan semangat dalam membangun desa demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, dengan slogan “Saya Ada untuk Kita, Bersama Kita Pasti Bisa".

Kegiatan LKPPDes ini diikuti oleh Kepala Desa Long Metun Udau Imang beserta perangkat desa, Ketua BPD Long Metun Kasman Tedana, S.Pd., Gr, beserta anggota. Turut hadir pula Camat Kayan Hilir beserta jajaran. (Dayat)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....