TNI Gagalkan Penyelundupan Miras dan Amunisi di Perbatasan Malaysia-RI
- 21 Jan 2026 20:32 WIB
- Malinau
RRI CO.ID, Malinau: Prajurit satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) Pos Gabma Long Midang DPP Danki Satuan Setingkat Kompi (SSK)-1 Kapten Arm Hafid Bahtiar., S. Tr. (Han) berhasil mengamankan minuman keras dan munisi jenis penabur yang diselundupkan melalui kendaraan dari Malaysia ke Indonesia.
Tim Satgas Pamtas Yon Armed 4/Parahyangan langsung menggiring kendaraan tersebut ke pos Long Midang. Barang terlarang ditemukan disembunyikan di antara bahan kebutuhan pokok dalam bak mobil dan tas, dengan pengemudi berinisial JP, warga Long Bawan, Krayan Kabupaten Nunukan, provinsi Kalimantan Utara.
Seluruh barang bukti, yaitu 144 kaleng Anchoor, 48 botol Lucky, 180 botol Golden Starz, 144 kaleng Guinnes berhasil disita Satgas Pamtas. "Termasuk juga 4 butir munisi penabur turut jadi barang bukti diamankan dan dilaporkan berjenjang hingga ke komando atas sesuai prosedur," kata Kapten ARM Hafid Bahtiar dalam rilisnya kepada RRI Malinau.
Dikatakan, kehadiran Satgas Pamtas di wilayah perbatasan bukan hanya menjaga batas negara, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Dengan pendekatan profesional dan humanis, prajurit Parahyangan menegakkan hukum sekaligus mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan, menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan penuh kepercayaan.(*)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....