Pemkab Malinau dan DPRD Komit Perbaiki Pendidikan Perbatasan
- 08 Jan 2026 13:05 WIB
- Malinau
KBRN, Malinau : Pemerintah Kabupaten Malinau bersama DPRD menegaskan komitmen menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Utara terkait kinerja penyelenggaraan pendidikan semester II tahun 2025, terutama di wilayah perbatasan.
Wakil Bupati Malinau, Jakaria, mengatakan hasil pemeriksaan BPK menyoroti sejumlah persoalan teknis yang perlu segera dibenahi, dengan salah satu temuan utama terkait pengelolaan data Dapodik yang belum sepenuhnya berjalan optimal.
“Permasalahan inti yang disampaikan BPK adalah data Dapodik yang belum 100 persen dilaksanakan, khususnya di wilayah perbatasan,” ujarnya saat menghadiri penyerahan LHP BPK di Kota Tarakan, Rabu (7/1/2026) sore.
Menurut Jakaria, kendala tersebut berkaitan erat dengan keterbatasan energi listrik dan jaringan internet di sejumlah wilayah. Banyak sekolah di wilayah perbatasan tidak teraliri listrik pada siang hari, sehingga akses internet menjadi tidak maksimal.
Kondisi ini berdampak pada kemampuan sekolah melaporkan data Dapodik secara daring. “Dengan keterbatasan listrik, jaringan internet tidak optimal, sehingga pelaporan data dari sekolah-sekolah tidak bisa dilakukan secara maksimal,” katanya.
Ia menegaskan, persoalan infrastruktur dasar itu membuat sejumlah permasalahan di tingkat sekolah belum sepenuhnya terakomodasi oleh Dinas Pendidikan. Karena itu, pemerintah daerah akan menjadikan temuan BPK sebagai dasar perbaikan tata kelola.
“Kami akan memperbaiki pengelolaan data Dapodik di Kabupaten Malinau dan menindaklanjuti seluruh temuan yang ada bersama Dinas Pendidikan,” ucap Jakaria.
Lebih lanjut, Jakaria memastikan tindak lanjut dilakukan secara terukur dan diawasi hingga batas waktu yang ditetapkan BPK. “Kami akan melakukan monitoring pelaksanaan tindak lanjut sesuai tenggat yang diberikan BPK,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malinau, Ping Ding di momen yang sama menegaskan perannya dalam mengawal implementasi rekomendasi BPK.
Ping Ding menyatakan akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap sektor pendidikan, termasuk pada pengelolaan anggaran, peningkatan mutu layanan, serta pemerataan akses di wilayah pedalaman dan perbatasan.
“Setiap rekomendasi BPK akan kami kawal melalui rapat kerja dengan pemerintah daerah dan dinas terkait agar pelaksanaannya terukur dan tepat waktu,” ujar Ping Ding.
Sebagai tindak lanjut kelembagaan, DPRD berencana menjadwalkan pembahasan khusus bersama pemerintah daerah untuk memetakan prioritas perbaikan, termasuk pembenahan Dapodik dan penguatan dukungan infrastruktur dasar seperti listrik dan jaringan.
Tindak lanjut terhadap LHP BPK diharapkan mampu memperbaiki tata kelola pendidikan di wilayah perbatasan Kabupaten Malinau secara berkelanjutan, meningkatkan akuntabilitas, serta memperluas akses layanan pendidikan yang bermutu hingga wilayah perbatasan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....