Tiga Tahun 0 Kasus, Malinau Masuk Eliminasi Malaria
- 27 Jul 2025 14:21 WIB
- Malinau
KBN, Malinau : Kasus penyakit malaria di Kabupaten Malinau dalam tiga tahun terakhir berturut-turut sudah tidak ditemukan. Dengan kata lain, kasus malaria di Kabupaten Malinau adalah nol.
“Kita (Kabupaten Malinau) dalam tiga tahun terakhir berturut-turut ini 0 kasus. Kita sudah tidak ditemukan lagi kasus selama 3 tahun berturut-turut Karena itulah kita sudah bisa masuk dalam eliminasi malaria,” ujar dr. Novita Sari Candra Diana, Pejabat Fungsional Epidemiolog Ahli Muda Dinas Kesehatan, Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP&KB) kabupaten Malinau.
Dikatakan dr Novita Sari, dari potensi 3 tahun sebelumnya Kabupaten Malinau sejak tahun 2022 memang masih belum masuk kriteria eliminasi karena memang masih ditemukan kasus di wilayah kabupaten Malinau. “Jadi, untuk persyaratan mendapatkan sertifikat eliminasi malaria ini ‘kan ada 3 kriteria. Salah satunya adalah tidak boleh lagi ada kasus malaria di wilayah kabupaten setempat,” jelas dr. Dovita Sari.
dijelaskan dr Novita Sari, syarat untuk mendapatkan sertifikat eliminasi malaria yaitu pertama Annual Parasite Insiden atau terjadi kasus harus kurang 1 per 1000 penduduk. Kedua, Slide Positivity Rate (SPR) atau jumlah orang yang terdeteksi penyakit malaria dari total keseluruhan tidal boleh lebih dari 5 persen.
Dan ketiganya yaitu tidak ada kasus Indigenous dalam 3 (tiga) tahun berturut-turut. “Jadi, persyaratan itulah yang apa namanya yang menjadi dasar penilaian kita untuk eliminasi malaria” tukasnya.(*)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....