Pengembangan Sektor Pariwisata Sesuai RIPKD
- 29 Jun 2025 16:39 WIB
- Malinau
KBRN, Malinau : Sesuai dengan target pemerintah daerah Kabupaten Malinau, untuk perkembangan sektor pariwisata secara umum di Kabupaten Malinau sudah berjalan sesuai dengan roadmap yang ditetapkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Hal ini juga sudah sesuai dengan Rencana Induk Pembangunan dan Pengembangan Kepariwisataan Daerah (RIPPKD) kabupaten Malinau.
“Kita bisa lihat dimana tingkat perkembangan pariwisata di Kabupaten Malinau banyak masyasrakat terlibat aktif dalam pelestarian budaya local. Baik Potensi alam dan budayanya,” ungkap Kepala Bidang Budaya pada Dinas Kebudayaan dan Pariwsata Kabupaten Malinau, Noprim SE, M,Si.
Hal ini, kata Noprim, dapat dilihat perkembangan-perkembangan kunjungan wisata seperti yang ada di tanah olen Desa Wisata Setulang, Kecamatan Malinau Selatan Hilir. Hutan Tanah Ulen dengan hutan adatnya yang terpelihara dan menjadi objek wisata sampai saat ini yang terdekat dengan ibukota Kabupaten Malinau dengan wkatu tempat sekitar 30 hingga 45 menit.
Kemudian hutan taman nasional kayan mentarang (TMKM) juga dengan flora dan faunanya yang cukup beragam dan kaya. “Ini salah satu daya tarik untuk wisatawan yang datang ke Malinau,” ujarnya.
Artinya, sambung Noprem, selama ini perkembangan desa-desa wisata yang ada saat ini baik sektor pariwisata dan budayanya masih sesuai dengan proses ditetapkan dinas. “Jadi, hingga saat ini itu semua perkembangan desa-desa wisata masih sesuai dengan rencana pengembangan sektor parisata Kabupaten Malinau,” tukasnya.(*)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....