Pemeriksa Pangan Segar, Dinas Nyatakan Hasilnya Aman Dikonsumsi

  • 28 Mar 2025 19:00 WIB
  •  Malinau
KBRN, Malinau :

Pemeriksaan lapangan terhadap Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) Dilakukan Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Malinau, Kamis (27/3/2025). Kegiatan ini dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025 guna memastikan keamanan dan kualitas komoditas pangan yang beredar di pasaran.

Kepala Dinas Ketapang Kabupaten Malinau, Magdalena mengatakan, komoditas yang diperiksa meliputi tahu, seledri, sawi, daun bawang, bawang merah, bawang putih, anggur hijau, apel hijau, jeruk santang, jeruk es (lokal), dan pir.

"Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi bahaya cemaran kimia, biologis, serta memastikan kualitas mutu produk sesuai dengan standar keamanan pangan, " terang Magdalena.

Dikatakan pemeriksaan ini dilakukan di pasar induk, pasar buah, dan sentra distribusi pangan atau kios buah. "Metodologi yang digunakan meliputi inspeksi visual, wawancara, pengambilan sampel (sampling), dan pengujian cepat, " jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sambungnya, pangan segar asal tumbuhan yang diuji umumnya dalam kondisi baik dan layak dikonsumsi.

"Namun, diperlukan upaya peningkatan pengawasan terhadap pengendalian residu pestisida, baik kepada petani maupun distributor, " ungkapnya.

Selain itu, lanjut Magdalena, aspek penyimpanan dan distribusi perlu diperhatikan, seperti penerapan penyimpanan yang higienis di pasar. "Edukasi konsumen juga perlu digalakkan guna mendorong masyarakat untuk mencuci produk pangan sebelum dikonsumsi", tukasnya. (*)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....